Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Cukup Daftar di Sini!
    Inspiring You

    Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Cukup Daftar di Sini!

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman19 September 2023Updated:19 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, CNBC Indonesia – Anda menunggak iuran BPJS Kesehatan? Jangan khawatir, BPJS Kesehatan punya program yang disebut Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat, khususnya segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), yang pembayaran iurannya tertunggak.

    Program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dengan pilih menu

    Rencana Pembayaran Bertahap. Setelah itu akan muncul informasi mengenai Program REHAB, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan Program REHAB. Kemudian akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Syarat Ikut Program REHAB

    Syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin ikut Program REHAB Iuran BPJS Kesehatan adalah:

    1. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)
    2. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
    3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27
    4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan

    Cara Pendaftaran Program REHAB

    Sementara itu, seluruh proses pendaftaran program Rehab BPJS Kesehatan dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Caranya:

    1. Buka aplikasi Mobile JKN
    2. Pilih “Rencana Pembayaran Bertahap”
    3. Akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, syarat dan ketentuan
    4. Akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta
    5. Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.
    6. Apabila pendaftaran berhasil, peserta kemudian tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih

    Sebagai informasi, pembayaran tunggakan ini juga memperhitungkan tunggakan satu keluarga. Artinya, peserta program tidak perlu lagi melakukan pendaftaran program REHAB untuk setiap anggota keluarga.

    Status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.


    Artikel Selanjutnya


    Peserta BPJS Harus Bayar Kalau Kena Covid dan Dirawat di RS?

    (hsy/hsy)


    Ide Sukses Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.