Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Calon Dokter Spesialis Bunuh Diri di Jateng, Menkes Tak Kaget
    Inspiring You

    Calon Dokter Spesialis Bunuh Diri di Jateng, Menkes Tak Kaget

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman16 Agustus 2024Updated:16 Agustus 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    JakartaDexpert.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin mengaku tak terkejut atas maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan kedokteran, termasuk bagi peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) alias calon dokter spesialis.

    Budi mengatakan, praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran memang sudah lama terjadi, bahkan merupakan “rahasia umum”. Ia mengungkapkan, hasil penelusuran Kemenkes RI menunjukkan bahwa banyak calon dokter spesialis yang merasa tertekan selama pendidikan dan ingin bunuh diri.

    “Kami pernah melakukan screening (pemindaian) mental terhadap para PPDS ini. Hasilnya banyak memang yang ingin bunuh diri. Jadi ini sudah fenomena besar yang terjadi,” ungkap Budi di Istana Wakil Presiden, dikutip Jumat (16/8/2024).

    Terkait peserta didik PPDS anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP) di RSUP Dr. Kariadi yang bunuh diri akibat perundungan, BGS mengungkapkan bahwa sebenarnya ini bukan kasus pertama di Indonesia.

    “Korban jiwa tidak hanya kali ini saja. Biasanya ditutup-tutupin. Baru kali ini saja ini terbuka dan kita akan bereskan ini secepat mungkin,” beber Budi.

    Budi mengaku geram atas peristiwa yang menyangkut calon dokter spesialis anestesi asal UNDIP tersebut. Terlebih, pihaknya telah menemukan buku harian korban yang menuliskan secara rinci soal tekanan mental yang diterima dan hasil otopsi positif bunuh diri.

    “Kami sudah menemukan ada bukti catatan hariannya. Jadi kami bisa melihat perkembangan moral kejiwaannya beliau seperti apa, cukup detail ditulis di buku hariannya,” kata Budi.

    “Sudah dikonfirmasi bahwa hasil otopsinya ini bunuh diri,” imbuhnya.

    Sebagai Menteri Kesehatan, Budi menegaskan bahwa ia akan memanfaatkan wewenangnya untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) jika pelaku benar-benar terbukti melakukan perundungan hingga korban bunuh diri.

    Adapun, saat ini Kementerian Kesehatan tengah melakukan penelusuran dengan kepolisian setempat, termasuk menghentikan sementara program studi Anestesi UNDIP. Hal ini dilakukan agar proses pengumpulan bukti dari saksi dapat dilakukan tanpa adanya ancaman dan intimidasi dari berbagai pihak.

    “Kita pasti akan lakukan itu (pencabutan SIP dan STR). Saya sebagai menteri bisa mencabut SIP dan STR dokter-dokter yang memang perilakunya seperti ini dengan alasan mendidik peserta agar menjadi tangguh dan kuat,” tegas Budi.

    “Tangguh dan kuat itu enggak harus mengancam sampai korban harus bunuh diri,” pungkasnya.

    UNDIP Bantah PPDS Bunuh Diri, Menkes “Tersenyum”

    Sebagai informasi, peserta didik PPDS FK UNDIP, dr. Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/8/2024). Sejauh ini, dr. Aulia diduga merupakan korban perundungan di RSUP Dr. Kariadi.

    Menanggapi hal tersebut, UNDIP menegaskan bahwa dr. Aulia tidak melakukan bunuh diri akibat perundungan senior, melainkan karena masalah kesehatan mental lainnya. UNDIP mengatakan, hal ini berdasarkan hasil investigasi internal universitas.

    “Mengenai pemberitaan meninggalnya Almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut TIDAK BENAR,” tulis UNDIP melalui pernyataan resmi yang diterima CNBC Indonesia.

    “Namun demikian, Almarhumah mempunyai masalah kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi Almarhumah, kami tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan,” lanjut pernyataan tersebut.

    Menanggapi pernyataan tertulis tersebut, Menkes hanya tersenyum dan meminta masyarakat untuk memercayai pihak Kepolisian serta Kemenkes RI dalam menelusuri kasus ini.

    “Nanti polisi, kan, akan bekerja, Kemenkes juga bekerja. Biarkan mereka bekerja dengan tenang tanpa ada intervensi-intervensi. Saya rasa biarkan penyidik-penyidik ini secara profesional bekerja,” pungkas Budi.

    (rns/rns)

    Saksikan video di bawah ini:

    Laris Manis Bisnis Klink Kecantikan Kekinian Saat Daya Beli Tertekan




    Next Article



    Mental Health Jadi Prioritas Kemenkes, Sama Bahayanya seperti Kanker



    Berani sukses Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.