Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Besok Terakhir! Cek Cara Daftar-Gaji KPPS Pemilu 2024
    Inspiring You

    Besok Terakhir! Cek Cara Daftar-Gaji KPPS Pemilu 2024

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman19 Desember 2023Updated:19 Desember 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id  – Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 masih dibuka hingga besok, Rabu (20/12/2023).

    Bagi yang tertarik, Anda bisa mendaftar ke lamanresmi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Adhoc (SIAKBA) KPU di siakba.kpu.go.id.

    KPPS memiliki tugas penting untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Kabar baiknya, anggota KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji dua kali lipat lebih besar ketimbang Pemilu 2019 silam.

    Hal tersebut tertera dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. Berikut besaran gaji, syarat dokumen, serta jadwal seleksi, dirangkum dari detikcom, Selasa (19/12/2023).

    Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024

    Pada Pemilu 2024, KPU membutuhkan 5.742.127 anggota KPPS yang akan tersebar di 820.161 TPS. Tak cuma dalam negeri, 12.765 WNI juga akan direkrut untuk KPPS di luar negeri sebagai perwakilan di 128 negara.

    Setiap anggota KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji beserta biaya perlindungan kecelakaan kerja dan penyelenggaraan pemilu, sebesar:

    • Honor ketua KPPS: Rp 1,2 juta
    • Honor anggota KPPS: Rp 1,1 juta
    • Honor satuan perlindungan masyarakat (satlinmas): Rp 700 ribu
    • Santunan jika luka sedang: Rp 8,25 juta per orang
    • Santunan jika luka berat: Rp 16,5 juta per orang
    • Santunan jika cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang
    • Santunan jika meninggal dunia: Rp 36 juta per orang,
    • Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang
    • Honor ketua KPPS luar negeri: Rp 6,5 juta
    • Honor sekretaris KPPS luar negeri: Rp 6 juta
    • Honor satlinmas luar negeri: Rp 4,5 juta

    Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

    Syarat Umum

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    2. Usia minimal 17 tahun, maksimal 55 tahun per hari pemungutan suara
    3. Pendidikan minimal SMA/sederajat
    4. Domisili di wilayah kerja KPPS
    5. Mampu dan sehat secara jasmani, rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika
    6. Bukan anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan sah
    7. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
    8. Setiap kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945
    9. Berintegritas, pribadi kuat, jujur dan adil

    Syarat Dokumen

    1. Surat pendaftaran calon anggota KPPS
    2. Fotokopi e-KTP
    3. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir yang telah dilegalisir
    4. Surat pernyataan bermaterai untuk memenuhi persyaratan tidak terlibat partai politik
    5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas, RS, atau klinik yang memuat hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
    6. Daftar riwayat hidup
    7. Pasfoto ukuran 4×6 berlatar biru atau merah

    Selain melakukan pendaftaran secara online, calon anggota KPPS Pemilu 2024 juga bisa mendaftar offline melalui kantor desa/kelurahan setempat. Cukup serahkan seluruh dokumen persyaratan yang diminta.

    Jadwal Seleksi KPPS Pemilu 2024

    1. Pendaftaran: hingga 20 Desember 2023
    2. Seleksi administrasi: 11-22 Desember 2023
    3. Pengumuman seleksi administrasi: 23-25 Desember 2023
    4. Proses tanggapan dan masukan kepada calon KPPS: 23-28 Desember 2023
    5. Pengumuman hasil seleksi akhir: 29-30 Desember 2023
    6. Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
    7. Pelantikan: 25 Januari 2024

    Nah, itu dia berbagai informasi seputar pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024. Semoga membantu!

    (fab/fab)


    Selalu Semangat True Success
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.