Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Benarkah Vaksin Covid-19 Bakal Berbayar? Ini Kata Kemenkes
    Inspiring You

    Benarkah Vaksin Covid-19 Bakal Berbayar? Ini Kata Kemenkes

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman20 Februari 2023Updated:20 Februari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga saat ini masih terus menggalakkan program vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan kebebalan imun masyarakat dari infeksi virus mematikan. Yang terbaru, masyarakat umum di atas 18 tahun sudah bisa mendapat vaksin booster kedua alias dosis ke-empat. 

    Meski demikian, ada wacana bahwa ke depan vaksin Covid-19 tak lagi gratis. Benarkah demikian?

    Menjawab pertanyaan tersebut, Kemenkes mengatakan bahwa hingga saat ini seluruh biaya pengobatan dan vaksinasi Covid-19 saat ini masih ditanggung oleh pemerintah. Meski demikian, ada kemungkinan beban biaya vaksin akan dibebankan kepada masyarakat di masa depan. 


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Kalau nanti status kedaruratan (Covid-19) dicabut oleh pemerintah, tentu saja sebagian masyarakat harus ikut memberikan perhatian dan menanggung hal-hal yang berkaitan dengan endemi Covid-19,” ujar Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril melalui konferensi pers daring, Senin (20/2/2023).

    Syahril mengatakan, biaya pengobatan dan vaksinasi Covid-19 yang kemungkinan dibebankan kepada masyarakat bisa melalui beberapa mekanisme, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan, asuransi, dan pembayaran mandiri.

    “Apabila kedaruratannya dicabut maka masyarakat harus ikut menanggung beban ini agar beban negara tidak terlalu tinggi karena statusnya bukan kedaruratan lagi,” sebut dr. Syahril.

    Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin Covid-19 dosis booster kemungkinan akan dikenakan biaya sebesar Rp100 ribu bila pandemi Covid-19 telah bertransisi menjadi endemi. Menurutnya, besaran biaya tersebut masih dalam batas wajar.

    “Harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen. Tiap enam bulan sekali Rp100 ribu, kan, menurut saya, sih, suatu angka yang masih make sense,” sebut Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2023).

    Sementara itu, pemerintah melalui Kemenkes akan memberikan mengecualikan beban biaya tersebut kepada masyarakat tidak mampu melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    “Sedangkan untuk masyarakat tidak mampu, nanti kita cover melalui mekanisme PBI,” tegas Budi.


    Artikel Selanjutnya


    Kemenkes: 84% Pasien COVID yang Meninggal Belum Booster

    (hsy/hsy)


    Selalu Semangat Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.