Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba, TKI Jadi Kurir
    Inspiring You

    Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba, TKI Jadi Kurir

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman12 September 2023Updated:12 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Bea Cukai mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, menemukan 108 kilogram Narkoba, Psikotropika, dan Prekusor (NPP) yang diseludupkan melalui barang kiriman dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

    Menurut Kepala Subdirektorat Impor Teknis Kepabeanan Bea Cukai, Chotibul Umam, seluruh 108,045 kg NPP itu ditemukan saat pemeriksaan barang-barang masuk di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur dan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

    “Saat ini kita tidak banyak mendengar terkait temuan NPP di Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta). Hampir enggak ada setiap tahunnya. Kenapa? Karena [jalur masuk barang kiriman dari] PMI sudah tidak melalui Tanjung Priok,” ujar Umam dalam acara Press Tour Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Surabaya, Selasa (12/9/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Sekarang bergeser ke Tanjung Perak dan Tanjung Emas,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Umam menyebutkan, angka temuan NPP pada 2023 melonjak jika dibandingkan pada 2022, yakni 39,54 kg. Ia mengatakan, lonjakan tersebut karena pekerja migran menggunakan barang kiriman sebagai modus penyeludupan NPP.

    Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III Maksi Drivandi Madya Triswanto mengatakan, pekerja migran tersebut menggunakan pakaian hingga perabotan untuk menyeludupkan NPP.

    “Ada beberapa modus yang dipergunakan PMI untuk menyelundupkan barang NPP. Ada lewat jerigen, ada lewat sepatu, [hingga] kaos kaki. Jadi, memang diperlukan kejelian dari petugas di lapangan,” kata Maksi dalam kesempatan yang sama.

    Dalam kesempatan yang sama, Umam menjelaskan, Bea Cukai hanya melakukan pemeriksaan fisik terhadap 18 persen barang-barang kiriman pekerja migran. Sebab, hanya 18 persen barang-barang tersebut yang masuk ke dalam kategori mencurigakan setelah dilakukan pemindaian sehingga perlu pemeriksaan fisik.


    Artikel Selanjutnya


    Viral Turis Ngeluh & Diperas Bea Cukai RI, Ini Faktanya!

    (dce)


    Berani sukses Ide Sukses
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.