Jakarta, CNBC Indonesia – Penyakit virus Nipah tengah menjadi perhatian baru para ahli kesehatan setelah menyebabkan kematian 8 pasien di Bangladesh pada Februari 2023 lalu. Menurut catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejak tahun 1998 hingga saat ini, dilaporkan ada 700 kasus pada manusia dengan 407 kematian di 5 negara (Malaysia, Singapura, India, Bangladesh, dan Filipina). Kemenkes menyebut hingga saat ini belum dilaporkan kasus konfirmasi penyakit virus Nipah pada manusia di Indonesia. Akan tetapi, beberapa penelitian atau publikasi telah menemukan adanya temuan virus Nipah pada kelelawar buah (genus Pteropus) pada beberapa negara termasuk Indonesia. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Apa itu virus…
Penulis: Fitriana Herman
Jakarta, Dexpert.co.id – Lisa, salah satu member grup K-pop BLACKPINK, tengah menjadi perbincangan usai disebut oleh media Korea Selatan (Korsel) telah menolak tawaran perpanjangan kontrak dari agensinya YG Entertainment. Sebelumnya, media Korea Selatan, Star News, melaporkan bahwa penyanyi bernama asli Lisa Manoban itu telah menolak dua tawaran dari agensi yang menaungi grupnya tersebut, yakni dengan nilai kontrak sebesar 50 miliar won atau sekitar Rp557,96 miliar. Sementara itu, laporan lain menyebut bahwa seorang juru bicara YG Entertainment mengatakan bahwa mereka masih mendiskusikan perpanjangan kontrak dengan member BLACKPINK asal Thailand itu. “Rumor ini belum dikonfirmasi secara resmi,” sebut laporan TVReport, dikutip Sabtu (16/9/2023).…
Jakarta, CNBC Indonesia – Anda menunggak iuran BPJS Kesehatan? Jangan khawatir, BPJS Kesehatan punya program yang disebut Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat, khususnya segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), yang pembayaran iurannya tertunggak. Program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dengan pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap. Setelah itu akan muncul informasi mengenai Program REHAB, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan Program REHAB. Kemudian akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta…