Penulis: Fitriana Herman

Jakarta, Dexpert.co.id – Penis adalah bagian organ vital yang paling penting bagi setiap pria. Untuk itu perlu menjaga vitalitasnya dengan menjaga gaya hidup. Salah satu masalah kesehatan organ vital yang paling ditakutkan adalah disfungsi ereksi. Kondisi ini merupakan masalah kompleks yang sangat mengganggu aktivitas seksual. Namun, jika Anda lebih sering mengalaminya, mungkin ada penyebab yang lebih serius, seperti tekanan darah tinggi, komplikasi jantung, depresi, stres berat, testosteron rendah, pengobatan, alkoholisme, atau diabetes. Terlepas dari hal tersebut, para ahli mengatakan ada perubahan pola makan tertentu yang dapat membantu menambah kuat penis Anda. Makanan dan minuman yang dikonsumsi berpengaruh terhadap kesehatan reproduksi.…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Sebuah penelitian pada 2022 mengungkapkan bahwa ada lebih dari 25 persen pasangan di Korea Selatan yang berusia 25 hingga 39 tidak memiliki anak. Melansir dari The Korea Herald, penelitian yang dilakukan oleh Korea Labour Institute mengungkapkan bahwa fenomena tersebut terjadi seiring dengan peningkatan rasio DINK pada kalangan anak muda di Korea Selatan. DINK adalah sebutan bagi pasangan berpenghasilan ganda dan tidak memiliki anak. Studi tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 27,1 persen pasangan pada kelompok usia 25 hingga 39 tahun di Korea Selatan tidak memiliki anak. Angka tersebut naik hampir lima persen daripada 2019, yakni dari 22,2 persen. …

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah telah secara resmi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan adanya aturan tersebut, sistem kelas BPJS Kesehatan, baik 1, 2 dan 3, akan digantikan oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Pengganti kelas BPJS Kesehatan tersebut berlaku di semua rumah sakit selambatnya Juni 2025. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan penerapan fasilitas ruangan perawatan rumah sakit kelas rawat inap standar (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasal 103B ayat 1 beleid yang diteken Jokowi…

Read More