Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Alasan Jamaah Haji yang Meninggal di Makkah Tak Dibawa Pulang
    Inspiring You

    Alasan Jamaah Haji yang Meninggal di Makkah Tak Dibawa Pulang

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman23 Juni 2024Updated:23 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Gelombang panas ekstrem yang melanda Arab Saudi yang belakangan terjadi menjadi salah satu faktor penyebab kematian lebih dari 1.000 jemaah haji yang sedang menunaikan ibadah tahun ini. Namun, jemaah haji yang meninggal saat sedang beribadah itu diketahui tidak bisa dibawa pulang ke negara asalnya. 

    Melansir CNN Indonesia, jemaah haji yang berasal dari berbagai negara itu diwajibkan untuk dikebumikan di Arab Saudi, tempat mereka meninggal dunia. Kenapa demikian?


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Jemaah haji yang meninggal dunia saat melakukan ibadah di Tanah Suci disebut tidak boleh dipulangkan ke tanah airnya. Sebab, pemerintah Arab Saudi khawatir soal kondisi jenazah yang mudah membusuk usai meninggal dunia saat melakukan perjalanan pulang.

    Pemerintah Arab Saudi juga menyoroti rumitnya proses administrasi jemaah haji jika ingin dibawa pulang ke negara asal. Alhasil, jemaah haji yang meninggal dunia di Mekkah lebih dianjurkan untuk dimakamkan di Tanah Suci sesuai prosedur pemerintah Arab Saudi.

    Adapun situs Portal Informasi Indonesia menyebutkan sejumlah langkah yang bisa dilakukan jika menemukan jemaah haji yang meninggal dunia.

    Langkah pertama yaitu melaporkan kepada ketua kloter jemaah tersebut. Saat sudah terlapor, Kementerian Haji Arab Saudi akan membuat surat kematian dari rumah sakit atau CoD (Certificate of Death).

    Setelah proses administrasi di dalam Arab Saudi selesai, selanjutnya bakal diarahkan untuk pengurusan dokumen ke konsulat Indonesia di Jeddah. Salah satu dokumen yang dilampirkan adalah surat izin pemakaman.

    Kemudian, proses pemakaman jemaah haji akan diurus oleh Muassasah. Melansir dari situs resmi Kementerian Agama RI, Muassasah merupakan lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi untuk mengurus berbagai hal soal proses ibadah haji para jemaah.

    Setiap wilayah memiliki Muassasah sendiri sebagai penanggung jawab jika terjadi hal di luar dugaan yang dialami jemaah haji. Begitu pula dengan urusan jenazah jemaah haji, seperti proses pemandian hingga penguburan dilakukan atas izin Muassasah dan didampingi pemulasaran jenazah.

    Jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah gelombang panas ekstrem.

    Gelombang panas ekstrem memang sedang terjadi di sejumlah wilayah di Arab Saudi, termasuk Mekkah dan Madinah. Suhu di Mekkah tercatat mencapai 51 hingga 53 derajat Celcius di beberapa wilayah pada musim haji tahun ini. Cuaca ekstrem ini menjadi penyebab utama banyak jemaah yang tumbang, karena tidak kuat menahan kenaikan suhu drastis.



    Artikel Selanjutnya


    Miris, Bayi Meninggal Usai Ditinggal Ibunya Berlibur 10 Hari

    (hsy/hsy)


    Berani sukses True Success
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.