Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Penting! Ini Kriteria Orang yang Tak Boleh Divaksin Booster
    Insight News

    Penting! Ini Kriteria Orang yang Tak Boleh Divaksin Booster

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 April 2022Updated:12 April 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah terus menggenjot pemberian vaksin dosis ketiga atau booster untuk masyarakat.

    Program vaksin booster yang telah dimulai sejak 12 Januari 2022, bertujuan memperkuat efek vaksinasi yang telah diberikan sebelumnya.

    Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi booster COVID-19. Dalam edaran tersebut, diatur tentang siapa saja penerima vaksin COVID-19.

    Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), sebelum pemberian vaksinasi, dilakukan skrining terlebih dahulu.

    Hanya peserta yang sudah lolos skrining yang diberikan vaksin booster sesuai dengan jenis kombinasi vaksin yang telah ditetapkan.

    Mengutip Detik.com, berikut kriteria orang yang tidak boleh vaksin booster COVID-19.

    • Suhu di atas 37,5 derajat Celcius, vaksinasi ditunda sampai suhu normal.
    • Jika tekanan darah >140/90, pengukuran tekanan darah diulang 5-10 menit. Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda.
    • Ibu hamil yang usia kehamilannya kurang dari 13 minggu.
    • Ibu hamil yang memiliki keluhan dan tanda preeklamsia.
    • Mengidap penyakit komorbid yang tidak terkontrol seperti jantung, diabetes melitus, HIV, hipertiroid, penyakit ginjal kronis, penyakit hati.
    • Pengidap penyakit autoimun seperti lupus. Jika terkontrol booster bisa diberikan.
    • Orang yang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi. Vaksin ditunda dan dirujuk ke RS.
    • Orang yang sedang mendapatkan pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksin ditunda dan dirujuk ke RS.
    • Orang yang mengidap penyakit komorbid yang tidak terkontrol seperti hati, jantung, diabetes, HIV, hipertiroid, dan ginjal kronis.

    [Dexpert.co.id]

    (roy/roy)


    Mind your business Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.