Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Pajak PPN 11% Berlaku, Harga HP Samsung, Xiaomi & Oppo Naik?
    Insight News

    Pajak PPN 11% Berlaku, Harga HP Samsung, Xiaomi & Oppo Naik?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa1 April 2022Updated:3 April 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah resmi menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai hari ini, Jumat, 1 April 2022. Keputusan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Lalu bagaimana dengan harga perangkat elektronik, seperti ponsel?

    Mengenai aturan baru tersebut, Head of PR Xiaomi Indonesia Stephanie Sicilia, memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga pada produk Xiaomi di Indonesia.

    “Xiaomi Indonesia memastikan tidak ada kenaikan harga pada produk Xiaomi. Xiaomi Indonesia akan tetap mendukung kebijakan Pemerintah dan terus menghadirkan produk-produk dengan inovasi dan teknologi terkini yang sesuai minat dan kebutuhan masyarakat Indonesia,” kata Stephanie dalam pernyataan kepada CNBC Indonesia.

    Begitu juga dengan Samsung. Produsen ponsel asal Korea Selatan itu mengaku sejauh ini tidak akan menaikan harga produknya di Indonesia.

    Menurut MX Product Marketing Senior Manager Samsung Electronics Indonesia Ricky Bunardi, RRP (Retail Recommended Price) Samsung sudah termasuk dengan PPN, dan hampir semua RRP produk Samsung tidak mengalami kenaikan.

    “Termasuk RRP Galaxy A13 dan A23 yang kami umumkan sejak Jumat lalu, tidak mengalami perubahan,” ujarnya.

    Kompak dengan dua pesaingnya, Oppo juga mengatakan hal yang sama. PR Manager OPPO Indonesia Aryo Meidianto, mengatakan, terkait dengan ketetapan pemerintah atas kenaikan tarif PPN 11% yang berlaku mulai 1 April 2022, Oppo Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah harga produk. Hal ini diambil sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen.

    Oppo menilai kenaikan PPN ini jika dibebankan kepada pengguna, akan membatasi tujuan perusahaan untuk dapat memberikan teknologi dan inovasi terbaru yang terjangkau masyarakat.

    “Oleh karena itu, setelah melakukan perhitungan yang matang, Oppo berpendapat untuk mengurangi keuntungan yang diperoleh dan mengonversinya ke beban kenaikan tarif PPN.” ujar Aryo dalam keterangan tertulis.

    [Dexpert.co.id]

    (roy/roy)


    High Technology Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.