Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»PPN Jadi 11% Berlaku, Tarif Internet dan Pulsa Siap Naik
    Insight News

    PPN Jadi 11% Berlaku, Tarif Internet dan Pulsa Siap Naik

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa1 April 2022Updated:1 April 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 atau hari ini. Masyarakat siap-siap merogoh kocek lebih dalam lagi untuk membeli pulsa atau berlangganan internet karena akan terjadi kenaikan harga.

    Soal kenaikan harga ini sudah mulai disosialisasikan oleh para operator seluler sejak beberapa waktu lalu. Seperti misalnya XL Axiata, yang mengirimkan pesan kepada para pelanggan.

    “Pelanggan Yth, Sesuai UU No. 7 Tahun 2021, terdapat rencana penyesuaian tarif PPN dari 10% jadi 11% per tanggal 1 April 2022. Info: bit.ly/InfoPPN11 TAX01A,” bunyi pesan tersebut.

    Terkait penyesuaian PPN, seluruh aktivitas transaksi bisnis XL Axiata akan memberlakukan rencana tarif PPN sebesar 11%, termasuk harga produk dan tagihan XL Prioritas.

    Perusahaan mengatakan, para pelanggan XL Prioritas dapat melihat rincian tagihan melalui aplikasi myXL terbaru.

    Bagi pelanggan XL Prioritas, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11%. Hal ini berlaku bagi pelanggan XL Prioritas untuk periode tagihan 1-31, maupun 16-15.

    Di satu sisi, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), mengatakan, mereka akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku. SVP-Head of Corporate Communications IOH Steve Saerang, menyebut pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan.

    “Di antaranya melalui sms notifikasi, informasi di lembar tagihan (billing statement) pelanggan postpaid, dan jalur komunikasi lainnya,” ujarnya dalam pernyataan kepada CNBC Indonesia.

    Sementara itu, sebagai tindak lanjut atas kenaikan PPN, Telkomsel juga telah merancang rencana yang sama, yakni dengan sosialisasi ke pelanggan, khususnya pengguna paskabayar, soal penyesuaian tarif.

    “Khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo (paskabayar), kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, melalui pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022,” ujar Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki H Bramono.

    Telkomsel, kata Saki, akan selalu patuh pada setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk mematuhi jika ada penyesuaian atau perubahan terkait isi maupun jadwal penerapan aturan.

    Perusahaan juga siap untuk melanjutkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan terlaksananya kebijakan yang dimaksud, dan berkomitmen untuk senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada pelanggan.

     

    [Dexpert.co.id]

    (roy/roy)


    High Technology Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.