Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Kominfo Buka-bukaan Soal Set Top Box TV Digital Gratis
    Insight News

    Kominfo Buka-bukaan Soal Set Top Box TV Digital Gratis

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa22 Maret 2022Updated:27 Maret 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pelaksanaan migrasi siaran tv analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) di Indonesia diikuti dengan pembagian set-top-box (STB) kepada masyarakat miskin. Distribusi perangkat tersebut akan dilakukan secara door-to-door.

    Sebagai informasi STB digunakan untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa harus mengganti perangkat TV analog yang dimiliki saat ini. Tahapan pertama pembagian dan pemasangan perangkat tahap I pada 15 Maret hingga 30 April 2022 mendatang.

    “Selanjutnya distribusi keluarga miskin door to door STB verifikasi dan validasi penerima akan dilakukan pada saat distribusi,” jelas Menteri Kominfo, Johnny Plate dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (22/3/2022).

    Sejauh ini masih ada kebutuhan STB untuk tahap II dan III. Tahap II masih butuh 152.565 unit serta 1.369.611 unit STB.




    Foto: set top box (Tangkapan Layar)

    Johnny mengatakan pihakya mencari jalan keluar agar kebutuhan STB bisa dipenuhi. “Kita terus cari jalan keluarnya pemenuhan kebutuhan belum tersedia di dalam anggaran pemerintah,” kata Johnny.

    ASO sendiri akan diselenggarakan sebanyak tiga tahap. Jumlah wilayah siarannya sebanyak 112 dalam 341 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Berikut pembagiannya:

    • Tahap I : 56 wilayah siaran di 166 kab/kota
    • Tahap II : 31 wilayah siaran di 110 kab/kota
    • Tahap III : 25 wilayah siaran di 65 kab/kota.

    Dalam RDP Komisi I beberapa waktu lalu, Kominfo juga telah menjelaskan mekanisme pemberian STB. Berikut penjelasannya:

    1. STB dikirimkan ke lokasi di kabupaten/kota, pada gudang penyelenggara Pos/Logistik
    2. Pengiriman dengan mekanisme door-to-door pada penerima bantuan.
    3. Petugas melakukan verifikasi dan validasi Data Penerima Bantuan (KTP dan KK) dan kepemilikan TV).
    4. Jika tidak sesuai maka perangkat kembali ke gudang.
    5. Jika sesuai, maka akan melakukan serah terima bantuan STB dan instalasi perangkat. Ini dilakukan hingga bisa beroperasi serta berfungsi dengan baik.
    6. Petugas memindai QR Code melalui WhatsApp yang ada pada layar TV dan STB sudah terpasang. Petugas memasukkan data penerima yakni nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan, serta KTP lewat WhatsApp.
    7. Petugas menyiapkan berita acara serah terima yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan.

    [Dexpert.co.id]

    (npb/roy)


    Techno for life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.