Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Aturan Ngeri Dari Inggris Buat Bos TikTok, Google & Meta Cs
    Insight News

    Aturan Ngeri Dari Inggris Buat Bos TikTok, Google & Meta Cs

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa17 Maret 2022Updated:17 Maret 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Eksekutif di perusahaan teknologi seperti Meta, Google, Twitter, dan TikTok bisa mendapat hukuman penjara lebih cepat jika mereka gagal bekerja sama dengan regulator internet Inggris, Ofcom.

    Alih-alih dua tahun seperti yang dirancang sebelumnya, para eksekutif dapat menghadapi tuntutan atau hukuman penjara dalam waktu dua bulan sejak RUU Keamanan Daring yang baru menjadi undang-undang.

    Mengutip CNBC Internasional, Kamis (17/3/2022), RUU Keamanan Online akan dipresentasikan kepada anggota parlemen hari ini dan bisa menjadi undang-undang pada akhir 2022.

    Aturan ini bertujuan untuk mewajibkan layanan media sosial, mesin pencari, dan platform lain yang memungkinkan orang untuk membagikan konten mereka sendiri melindungi anak-anak, mengatasi aktivitas ilegal, dan menegakkan syarat dan ketentuan yang mereka buat.

    Regulator Inggris mengatakan, bahwa serangkaian pelanggaran baru telah ditambahkan ke undang-undang yang membuat manajer senior di perusahaan teknologi bertanggung jawab secara pidana jika menghilangkan bukti, tidak hadir atau memberikan informasi palsu dalam wawancara dengan Ofcom.

    Facebook, Instagram, YouTube, Twitter, dan TikTok semuanya telah dikritik karena mengizinkan konten berbahaya dibagikan di platform mereka.

    Para raksasa teknologi tersebut mengaku telah melakukan yang terbaik untuk menghapusnya, tetapi banyak anggota parlemen tidak puas dengan pernyataan tersebut.

    “Perusahaan teknologi belum dimintai pertanggungjawaban ketika bahaya, penyalahgunaan, dan perilaku kriminal telah membuat kerusuhan di platform mereka,” ujar Menteri Digital Inggris Nadine Dorries dalam sebuah pernyataan.

    Dorries mengatakan internet membutuhkan perlindungan yang aman, sama halnya seperti sabuk pengaman di mobil.

    “Mengingat semua risiko online, masuk akal jika kami memastikan perlindungan dasar yang serupa untuk era digital,” katanya.

    Sebab jika gagal bertindak, berisiko mengorbankan kesejahteraan dan keamanan anak-anak yang tak terhitung jumlahnya hanya demi kekuatan algoritma yang tidak terkendali.

    Selain berpotensi menuntut eksekutif teknologi, Ofcom juga akan memiliki kekuatan mendenda perusahaan hingga 10% dari omset global tahunan mereka jika mereka gagal mematuhi aturan.

    Seperti misalnya Meta, perusahaan milik Mark Zuckerberg itu dapat didenda hingga US$ 10 miliar berdasarkan angka pendapatan 2021-nya.

    [Dexpert.co.id]

    (roy/roy)


    Innovation Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.