Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Terungkap! Banyak Pinjol Ilegal Server di Luar Negeri
    Insight News

    Terungkap! Banyak Pinjol Ilegal Server di Luar Negeri

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa15 Maret 2022Updated:16 Maret 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pinjaman online (pinjol) ilegal yang ada di Indonesia, diketahui banyak yang servernya berada di luar negeri.

    Untuk menghentikan praktik ilegal ini adalah dengan mempersempit ruang geraknya. Tujuannya jelas agar tidak ada lagi ruang untuk bisnis pinjol ilegal bergerak.

    “Nah sekarang yang bisa kita lakukan adalah mengejar afiliatornya, seperti yang kita lakukan dalam penegakan hukum Binary Option,” kata Dirjen APTIKA Kominfo Semuel Abrijani, dalam Webinar Rupiah Cepat “Lega dengan Pinjol Legal” live di CNBC Indonesia, Selasa (15/3/2022).

    Selain mempersempit ruang gerak pinjol ilegal, dilakukan perbaikan dalam mempermudah memberi informasi kepada masyarakat. Agar masyarakat Indonesia lebih melek lagi soal literasi keuangan.

    “Kalau marketnya tidak ada mereka mati sendiri kan? itu yang kita lakukan,” ujarnya.

    Disatu sisi, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, mengatakan yang bisa dilakukan bagi para pinjol yang servernya di luar negeri ini adalah dengan memblokirnya melalui Kominfo.

    Dan juga menyampaikan pada entitas yang legal di Indonesia, agar tidak bekerja sama dengan para pinjol ilegal.

    “Mereka itu tentu butuh pemasaran di sini, ada berbagai inovasi keuangan digital yang tentu kita harapkan mereka (pinjol legal) tidak memfasilitasi terutama yang dari luar negeri,” tutur Tongam.

    SWI juga sampaikan pada pihak perbankan dan penyedia jasa pembayaran, untuk tidak bekerjasama dengan pinjol ilegal. Pasalnya para pinjol ilegal menggunakan entitas yang legal untuk mentransfer dana melalui sistem pembayaran di Indonesia.

    “Jadi mereka berada di baliknya. Ini juga sudah kami sampaikan kepada perbankan dan kepada penyedia jasa pembayaran yang di bawah pengawasan Bank Indonesia untuk tidak bekerja sama dengan pinjol ini.” pungkasnya.

    [Dexpert.co.id]

    (roy/roy)


    Innovation Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.