Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Rupiah Cepat Bidik Milenial yang Kebelet Investasi
    Insight News

    Rupiah Cepat Bidik Milenial yang Kebelet Investasi

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa15 Maret 2022Updated:16 Maret 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Investasi tengah digandrungi masyarakat Indonesia, tak terkecuali bagi kaum milenial. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal sudah mencapai 7,86 juta investor per akhir Januari 2022. Dari jumlah tersebut diyakini investor generasi milenial atau di bawah 30 tahun semakin banyak. 

    Melihat pertumbuhan tersebut fintech P2P lending Rupiah Cepat mulai menyasar kalangan milenial. CEO Rupiah Cepat Yolanda Sunaryo mengungkapkan saat ini pihaknya berfokus untuk mengembangkan produk pendanaan. 

    “Agar produk pendanaan kami menjadi instrumen investasi, khususnya bagi milenial yang punya kelebihan dana, yang enggak tahu mau dialokasikan ke mana atau yang mau meningkatkan portofolio investasinya,” jelas dia dalam Webinar Rupiah Cepat bertajuk “Lega dengan Pinjol Legal” yang tayang di CNBC Indonesia TV, Selasa (15/3/2022).

    Dia juga mengungkapkan, Rupiah Cepat menyediakan pendanaan mulai dari Rp 10.000 dengan imbal hasil kompetitif, yakni 13% hingga 20% per tahun.

    “Tapi yang namanya investasi, ada risiko. Jadi kami mengimbau untuk milenial yang mau investasi, pastikan dulu tahu produk kita seperti apa dan bijaklah dalam berinvestasi,” tukasnya.

    Adapun sebelum mengembangkan untuk produk pendanaan, Rupiah Cepat merupakan salah satu alternatif untuk memperoleh pinjaman. Sebagai salah satu platform pinjaman online yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rupiah Cepat menawarkan bunga pinjaman sebesar 0,4% per hari.

    “Semenjak adanya pinjol ilegal yang cukup marak di 2021 kemarin, dari AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) mengambil inisiasi untuk memberikan perbedaan cukup besar antara pinjol yang ilegal dan legal. Oleh karena itu pada November 2021 kemarin dari AFPI menetapkan bunga pinjol yang legal adalah 0,4% per harinya,” pungkas Yolanda. 

    [Dexpert.co.id]

    (bul/bul)


    High Technology Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.