Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Pemilik HP Android Dalam Bahaya, Google Digugat ke Pengadilan
    Insight News

    Pemilik HP Android Dalam Bahaya, Google Digugat ke Pengadilan

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa10 Januari 2025Updated:10 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Google tersandung kasus terkait data personal pengguna. Gugatan class action mengklaim Google diam-diam mengumpulkan data pribadi dari ponsel pengguna.

    Google mengatakan perekaman data pengguna yang dilakukan “tidak melukai siapa pun”. Google juga berdalih pengumpulan data sudah melalui persetujuan pengguna dari laman syarat dan ketentuan layanan.

    Dalam persidangan pada Agustus lalu, Google mengklaim telah menonaktifkan tombol untuk menyetop proses perekaman data pengguna.

    Namun, Google gagal membujuk hakim federal untuk membatalkan gugatan kasus ini. Hakim Richard Seeborg dari pengadilan federal San Francisco menolak berbagai argumentasi dari Google.

    Sebagai informasi, pengguna HP Android dan non-Android menuduh Google menginvasi ranah privasi mereka dan melanggar undang-undang California yang melarang akses yang tidak sah dengan menyadap dan menyimpan riwayat penjelajahan pribadi mereka tanpa izin.

    Dalam surat keputusan 20 lembar yang dirilis pada pekan ini, Seeborg mengatakan pengguna dapat menganggap tindakan Google ofensif, karena perusahaan mengumpulkan data meskipun ada kekhawatiran dari beberapa karyawan.

    Ia mengutip komunikasi internal yang menunjukkan bahwa Google, sengaja ambigu dalam membedakan data yang dikumpulkan di dalam dan di luar akun Google karena pengguna berpotensi menganggap kebenarannya mengerikan.

    “Mengenai interpretasi Google atau penggugat yang berlaku adalah masalah fakta yang dapat diadili,” tulisnya.

    Google mengatakan kontrol privasi telah lama diterapkan pada layanan mereka dan tuduhan ini adalah upaya yang disengaja untuk salah mengartikan cara kerja produk mereka.

    “Kami akan terus mengajukan kasus kami ke pengadilan terhadap klaim yang jelas-jelas salah,” kata pernyataan Google.

    Pengacara penggugat tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada 18 Agustus 2025 mendatang.

    Agustus lalu, pengadilan banding federal di San Francisco menghidupkan kembali gugatan yang menuduh Google melacak pengguna browser Chrome setelah mereka memilih untuk tidak menyinkronkan browser mereka dengan akun Google.

    Empat bulan sebelumnya, Google setuju untuk menghancurkan miliaran catatan data untuk menyelesaikan tuntutan hukum yang mengklaim bahwa Google melacak orang-orang yang mengira mereka menjelajah secara pribadi, termasuk di browser Chrome yang disetel ke mode “incognito”.

    Firma hukum yang mewakili penggugat dalam kasus tersebut menilai penyelesaian tersebut lebih dari $5 miliar (Rp 81 triliun).

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: iPhone 16 Belum Bisa Masuk,Kemenperin Mau Apple Revisi Proposal


    Insight for you Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.