Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Ramai-ramai Larang Media Sosial Ikut Negara Tetangga RI
    Insight News

    Ramai-ramai Larang Media Sosial Ikut Negara Tetangga RI

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa10 Desember 2024Updated:10 Desember 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Swedia kabarnya akan mengikuti jejak Australia merilis aturan larangan penggunaan media sosial untuk anak-anak. Pihak pemerintah setempat tengah mempertimbangkan pemberlakuan batasan usia pengguna media sosial.

    Langkah ini diambil setelah banyak kejahatan seperti pembunuhan dan pengeboman di negara-negara Nordik. Aksi tersebut dilakukan oleh anak muda yang direkrut secara online oleh sejumlah geng di wilayah tersebut.

    Perekrutan yang mengandalkan media sosial itu terjadi selama dua tahun terakhir. Beberapa kasus melibatkan anak berusia 11 tahun.

    Jumlah anak-anak yang ikut dalam kejahatan itu juga cukup tinggi. Dalam catatan statistik kepolisian setempat setidaknya 93 anak di bawah 15 tahun terlibat perencanaan pembunuhan selama tujuh bulan pertama tahun ini, tiga kali lebih banyak dari tahun lalu.

    “Ini situasi yang sangat serius,” kata Menteri Kehakiman Swedia Gunnar Strommer, dikutip dari Reuters, Selasa (10/12/2024).

    Strommer juga memastikan perwakilan Tiktok, Meta, Google serta Snapchat akan berupaya mengatasi masalah itu. Dia menekankan para media sosial perlu menunjukkan hasil konkret.

    Bulan lalu, Australia resmi melarang remaja di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Aturan itu memaksa perusahaan seperti Meta dan Tiktok mencegah kelompok usia tersebut untuk menggunakan platform media sosial mereka.

    Australia mengatur denda bagi perusahaan yang melanggar. Sanksi sebesar US$32 juta (Rp 507 miliar) siap menanti media sosial yang tidak mematuhi aturan.

    Uji coba batas usia penggunaan media sosial akan dilakukan mulai Januari 2025. Sementara itu aturan akan efektif berlaku setahun setelahnya.

    Sebelumnya, Norwegia juga telah mengusulkan kenaikan batas usia untuk menjajal media sosial. Sebelumnya diatur 13 tahun lalu diusulkan menjadi 15 tahun. 

    Kebijakan itu akan ditetapkan sebagai undang-undang, tetapi belum jelas kapan disetujui parlemen. 

    Beberapa negara Eropa lain seperti Prancis, Italia, Jerman, Belanda, dan Inggris juga memberlakukan kebijakan penggunaan media sosial bagi anak-anak dengan persetujuan orang tua.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Manfaatkan Teknologi AI Untuk Punya Rumah, Gimana Caranya?

    Insight for you Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.