Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Warga RI Sudah Sakau, Darurat Judi Online Makin Ganas
    Insight News

    Warga RI Sudah Sakau, Darurat Judi Online Makin Ganas

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa9 Desember 2024Updated:9 Desember 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Para pemain judi online disebut telah kecanduan. Bahkan Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono menganalogikannya sebagai orang yang tengah sakau.

    “Itu seperti orang sakau. Jadi mau dibilangin apa juga enggak akan tembus ke akal pikirannya,” kata Dave dalam program Profit CNBC Indonesia, Senin (9/12/2024).

    Dia menuturkan mereka hanya berpikir bisa mendapatkan kemenangan dari permainan tersebut. Termasuk adrenalin mereka yang terpacu luar biasa.

    Padahal permainan tersebut disebut Dave telah dicurangi. Karena dikontrol oleh sistem, tidak bisa terus menerus menang.

    “Mungkin kita bisa menang sekali, dua, tiga, empat kali, tapi abis itu seribu kali berikutnya kalah terus. Jadi akhirnya top-up, top-up, top-up,” ucapnya.

    Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung banyaknya warga negara Indonesia yang bekerja terkait judi online di luar negeri. Menurutnya kebanyakan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dijanjikan untuk bekerja di Singapura namun berakhir di di Kamboja.

    Saat tiba di Kamboja juga bukan berasal di kota besar. Dia menurutkan servernya berada di tempat yang tidak biasa, seperti gudang atau hutan yang membuat orang yang dikirim ke sana tidak bisa lari kemana-mana lagi.

    “Jadi mereka tuh taruh di sana, udah enggak mungkin bisa lari kemana-mana. Bahasannya udah enggak ngerti, tempatnya enggak tahu dimana, mau lari ke siapa,” ungkap Dave.

    Jadi dia menekankan pendidikan pada masyarakat juga tetap diperlukan. Baik dari berbagai macam aspek, mulai dari keluarga, sosial, hingga agama.

    “Kalau memang diproses secara hukum, itu kan aturan undang-undang,” kata dia.

    Pemerintah sendiri, Dave mengatakan sudah melakukan tahapan yang cukup banyak untuk memberantas judi online. Msalnya membuat gugus tugas serta pelibatan semua sektor termasuk aparat penegakan hukum.

    Namun kembali dia menegaskan ini semua akan kembali ke masyarakat. Jika mereka masih ingin bermain, maka akan selalu tersedia cara untuk bermain judi online.

    “Selama masyarakatnya itu masih ada hasrat nafsu ingin memainkan permainan tersebut, pasti akan selalu disediakan channeling bandar-bandar judi,” tutur Dave.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Pengelola Aplikasi Tegas Tutup Merchant Terindikasi Judi Online




    Next Article



    Menkominfo Ancam Tutup Layanan Pembayaran Fasilitasi Judi Online



    Innovation Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.