Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Gak Perlu Ganti Baru, Begini Cara Ubah TV Lama ke TV Digital
    Insight News

    Gak Perlu Ganti Baru, Begini Cara Ubah TV Lama ke TV Digital

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa3 Maret 2022Updated:3 Maret 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah secara resmi akan akan segera menghentikan siaran TV analog mulai bulan depan. Langkah ini dilakukan untuk tujuan  efisiensi pada penggunaan spektrum frekuensi.

    Meski begitu, masyarakat sebenarnya tidak perlu membeli TV baru. TV lama yang sebelumnya menggunakan siaran analog juga dapat memperoleh siaran TV digital dengan menggunakan perangkat set top box (STB).

    Nantinya, masyarakat tinggal mengatur pengaturan pada perangkat TV. Berikut cara-cara pengaplikasiannya:

    1. Pastikan daerah sudah tersedia siaran televisi digital.

    2. Pastikan punya antena UHF, ini adalah antena luar dan dalam ruangan.

    3. Selain itu juga memastikan TV telah dilengkapi STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital.

    4. Setelah terhubung, hidupkan perangkat TV dan ubah ke AV. Selanjutnya pilih opsi Pengaturan dan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital.

    Perangkat STB bisa dibeli langsung oleh masyarakat baik di toko offline maupun online. Masyarakat miskin juga akan menerima bantuan STB gratis.

    Kementerian Kominfo telah menjelaskan skema pembagian STB gratis itu yang direncanakan secara door-to-door. Distribusi dan instalasi ASO tahap I direncanakan pada 15 Maret hingga 30 April 2022 mendatang.

    Distribusi ini akan dilakukan oleh pihak ketiga logistik. Mereka akan melakukan distribusi sekaligus validasi saat pembagian, ucap Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail.

    “Mengapa kita tidak melakukan validasi dulu baru distribusi? Kalau kita lakukan validasi dulu kemudian distribusi akan dua kali cost-nya, akan cek data di DTKS masih valid baru didistribusikan cost menjadi dua kali. Kami merencanakan set top box langsung dibawa, langsung divalidasi,” jelas Ismail, akhir bulan lalu.

    Sebagai informasi, ASO akan dilakukan sebanyak tiga tahap. Tahapan pertama adalah 30 April 2022 pada 166 kabupaten/kota. Berikutnya 31 Agustus 2022 untuk 110 kabupaten/kota. Tahapan terakhir tanggal 2 November 2022 pada 63 kabupaten/kota.

    [Dexpert.co.id]

    (tps/tps)


    Teknologi Informasi Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.