Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Lembaga Independen Belum Ada, Ini Wasit Data Bocor Sementara
    Insight News

    Lembaga Independen Belum Ada, Ini Wasit Data Bocor Sementara

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 November 2024Updated:11 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Lembaga pengawas pelindungan data pribadi masih digodok pemerintah. Untuk awalnya, lembaga tersebut akan dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Dalam struktur terbaru, akan ada Direktorat Pengawasan Ruang Digital kemungkinan akan mengatur soal lembaga tersebut. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengatakan langkah itu persiapan untuk nantinya akan dilepas secara independen.

    “Iya lembaga PDP sementara dikelola dulu oleh Komdigi. Dengan persiapan untuk lepas akan berdiri secara independen,” kata dia ditemui di Jakarta, Senin (11/11/2024).

    “Mungkin ada di situ akan di-exercise. Tunggu saja nanti akan diumumkan,” ucapnya menambahkan.

    Struktur baru Komdigi terkait perubahan nama dari sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, mengungkapkan soal Direktorat Jenderal yang akan berada di bawah Komdigi.

    Selain Pengawasan Ruang Digital, juga akan ada infrastruktur digital, teknologi pemerintah digital, ekosistem digital, dan komunikasi publik dan media.

    Nezar menjelaskan pihaknya melakukan restrukturisasi dan reorganisasi untuk kementerian ini karena fokus kementerian digital. Salah satunya dengan memecah Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika).

    “Kita memecah Dirjen Aptika menjadi tiga. Yang pertama, kita buat satu direktorat teknologi pemerintah digital, kemudian ekosistem digital, kemudian pengawasan ruang digital. Lalu dua digabung menjadi satu Dirjen SDPPI dan PPI menjadi Dirjen Infrastruktur Digital. Yang lainnya tetap. Ada badan BPSDM itu tetap. Kemudian Kedirjenan lain, seperti IKP itu juga,” kata Nezar.

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Perlindungan Data Pribadi Masih Jadi PR, Pengusaha Berharap ini





    Next Article



    Geger Polisi Razia HP di Ponorogo, Ahli Ingatkan Aturannya



    Mind your business Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.