Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Awas Nomor HP Anda Dibocorkan Telegram, Cek Aturan Barunya
    Insight News

    Awas Nomor HP Anda Dibocorkan Telegram, Cek Aturan Barunya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa9 Oktober 2024Updated:10 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Telegram bisa memberikan data penggunanya kepada pihak otoritas hukum. Aturan itu tertuang dalam kebijakan privasi platform terbaru.

    Mengutip Kebijakan Privasi Telegram pada poin 8.3, Telegram menyatakan bisa memberikan data pengguna kepada otoritas. Data yang dimaksud adalah alamat OP dan nomor telepon.

    Pemberian data hanya dilakukan setelah Telegram menerima perintah yang sah dari pihak peradilan. Perusahaan akan melakukan analisa pada permintaan tersebut.

    Berikut isi kebijakan Telegram terkait pemberian nomor ponsel pengguna kepada otoritas:

    “Apabila Telegram menerima perintah yang sah dari otoritas kehakiman yang mengonfirmasi bahwa Anda merupakan tersangka dalam kasus yang melibatkan aktivitas kriminal yang melanggar Ketentuan Layanan Telegram, kami akan melakukan analisis hukum atas permintaan tersebut dan dapat mengungkapkan alamat IP dan nomor telepon Anda ke otoritas terkait. Jika ada data yang dibagikan, kami akan menyertakan kejadian tersebut dalam laporan transparansi triwulanan yang diterbitkan dalam:https://t.me/transparency“.

    Kebijakan ini memperluas jenis kejahatan yang membuat data pengguna diberikan kepada otoritas terkait. Laporan 404 Media yang dikutip The Verge menyebutkan kebijakan penegakan hukum sebelumnya hanya berlaku untuk teroris saja.

    CEO Telegram Pavel Durov juga menjelaskan soal kebijakan tersebut. Langkah itu dilakukan demi keamanan platform itu sendiri, ungkapnya.

    “Kami telah menjelaskan alamat IP dan nomor ponsel yang melanggar aturan kami bisa diungkapkan kepada otoritas terkait atas tanggapan permintaan hukum yang sah,” kata dia dalam unggahan di saluran Telegram miliknya.

    “Kami tidak akan membiarkan pelaku kejahatan membahayakan integritas platform untuk hampir satu miliar pengguna,” ujar Durov menambahkan.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Waduh! CEO Telegram Ditangkap, Data Kita Aman?




    Next Article



    Aplikasi Satu Ini Semakin Diminati, WhatsApp Terancam Ditinggalkan!



    Hitech for better life Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.