Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Ekonomi RI, Inggris, dan Amerika Korban Judi Online, Ini Kondisinya
    Insight News

    Ekonomi RI, Inggris, dan Amerika Korban Judi Online, Ini Kondisinya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa4 Oktober 2024Updated:5 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan judi online jadi masalah di dunia. Salah satunya di Amerika Serikat (AS) dengan banyak kasus kebangkrutan sejak judi online dilegalkan pada tahun 2018.

    “Terhitung 3-4 tahun sejak dilegalkan aktivitas judi online di tahun 2018 terjadi peningkatan jumlah kebangkrutan pada sebanyak 30% usaha di beberapa negara bagian,” kata Budi dalam Sarasehan di Menara Kadin Indonesia, Kamis (3/10/2024).

    Semenrara di Inggris, judi online telah menyebabkan hilangnya potensi ekonomi formal. Selama enam tahun sejak 2016, rata-rata pemain judol mengeluarkan US$5,6 miliar per tahun.

    Karena aktivitas itu, efektivitas ekonomi Inggris terganggu. Budi menyebutkan mencapai US$1,7 miliar.

    Dalam kesempatan itu pertumbuhan pasar global untuk judi online mencapai US$205 juta per tahun 2030 mendatang. Sementara itu kontribusi Asia Pasifik lebih dari 30%.

    “Seperti industri lain, bisnis perjudian juga terus berkembang dan bertransformasi ke ranah digital. Karena secara global pertumbuhan pasar judi online diproyeksikan mencapai US$ 205 miliar per tahun 2030 dengan kontribusi wilayah Asia Pasifik sekitar 37 persen dari 2022 sampai 2026,” kata Budi.

    “Pertumbuhan ini mengikuti peningkatan jumlah pemain judi online secara global yang diprediksi akan mencapai 290 juta jiwa pada tahun 2029,” dia menambahkan.

    Di Asia Tenggara sendiri terdapat empat negara sebagai operator judi online ilegal terbesar. Mulai dari Kamboja, Myanmar, Fillipina dan Laos.

    Judi online juga menjadi masalah besar di Indonesia. Setidaknya transaksi selama kuartal pertama tahun ini mencapai Rp 600 triliun.

    Jumlah mereka yang bermain judi online mencapai 4 juta orang. Pemain terbanyak berusia produktif 30-50 tahun mencapai 40%, diikuti mereka berusia lebih dari 50 tahun (34%).

    Salah satu dampak negatif judi online adalah tingkat perceraian. Tercatat pada 2019 mencapai 1.947 kasus perceraian karena judi online dan tahun 2023 mencapai 1.572 kasus.

    “Judi online juga berdampak pada anak-anak. Berdasarkan data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) tercatat sebanyak 197.054 kasus judi online kalangan anak di bawah umur di Indonesia,” jelasnya.

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Menkominfo: Bisnis Data Center Beri RI Peluang Cuan USD 3,37 M




    Next Article



    Parah! Judi Online di RI Nyusup ke Situs Lembaga Pendidikan-Pemerintah



    High Technology Insight for you
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.