Jakarta, Dexpert.co.id – Temu, aplikasi e-commerce asal China, diketahui telah mendaftar untuk beroperasi di Indonesia. Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengatakan akan berbicara dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas terkait platform tersebut.
“Saya sudah lihat memang sudah daftar kemudian ada izin usahanya di Kemenkumham. Saya sudah ngobrol juga dengan Yasonna Laoly yang Menkumham yang lalu. Mungkin nanti juga saya akan bicara Menkumham baru,” jelasnya ditemui usai rapat dengan Komisi VI DPR dan Menteri Perdagangan, Rabu (4/9/2024).
Dia menjelaskan seharusnya ada kebijakan terkait perdagangan elektronik. Namun, aturan itu sifatnya lintas sektor.
Terkait Temu, Teten membandingkannya dengan Amazon. Raksasa teknologi dunia itu sudah hadir puluhan tahun dengan 70 jutaan pengguna.
Namun, Temu dengan cepat bisa mencapai jumlah yang sama hanya dalam waktu dua tahun saja.
Teten juga menambahkan perlu dipikirkan soal dampak Temu untuk UMKM. Salah satunya industri dalam negeri bisa kalah saing dengan kehadiran platform yang menghubungkan langsung pabrikan dengan konsumen.
Misalnya soal harga jual. Aplikasi seperti Temu bisa menjual barang dengan harga yang sangat murah dibandingkan produk dalam negeri.
“Yang kita pikirkan itu kan dampak bagi UMKM ya. Karena kalau misalnya dari produsen, pabrikan langsung masuk ke konsumen akan sangat murah. Sehingga produk-produk consumer good yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan UMKM dan industri manufaktur kita pasti tidak bisa kalah bersaing,” kata Teten.
Salah satu dampaknya adalah bisa terjadi pemangkasan pekerja. “Artinya akan ada PHK begitu ya, itu kan dampaknya sangat besar,” ucap dia.
(dem/dem)
Next Article
Menteri Teten Warning Ada Aplikasi Pembunuh UMKM Saingan TikTok Shop
