Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»3.000 Data Warga Bogor Dicuri, Begini Modus Pelakunya
    Insight News

    3.000 Data Warga Bogor Dicuri, Begini Modus Pelakunya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa29 Agustus 2024Updated:29 Agustus 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Dua pelaku pencurian data identitas ditangkap di Kota Bogor. Mereka adalah Lukman (51) dan Muhamad Rafi (23).

    Polisi mengungkap dua pelaku menjalankan aksinya demi mencapai target penjualan kartu perdana.

    Sejak satu tahun beraksi, kedua pelaku berhasil mencuri 3.000 data warga Kota Bogor dan sekitarnya.

    “Rekan-rekan sekalian bahwa pelaku ini (Lukman dan Pitek) sudah menyalahgunakan 3.000 identitas warga Kota Bogor dan sekitarnya,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, dikutip dari Detikcom, Kamis (29/8/2024).

    “(Pelaku) sudah setahun (beraksi),” imbuhnya.

    Penangkapan ini juga mencegah pencurian 14.000 data warga. Data hasil curian ini rencananya digunakan pelaku untuk registrasi kartu perdana salah satu provider.

    “(Kemudian) 14.000 NIK, KK dari warga, yang akan disalahgunakan (oleh pelaku) ini berhasil kita cegah,” kata Bismo.

    pencurian data identitas ini dinilai sangat berbahaya karena bisa disalahgunakan untuk kejahatan siber lainnya, seperti judi online hingga pinjaman online ilegal.

    “Jadi tentunya penyalahgunaan data pribadi NIK, KK dan lain sebagainya ini sangat berbahaya, terhadap penyalahgunaan cyber crime, seperti prostitusi online, kemudian judi online, kemudian pinjaman online ilegal dan kegiatan-kegiatan lain,” terangnya.

    Curi data lewat aplikasi

    Diberitakan sebelumnya, dua pelaku Lukman (51) dan Muhamad Rafi alias Pitek (23) mencuri data pribadi menggunakan aplikasi hands***. Kedua pelaku kemudian memakai NIK dan KK orang lain untuk mencapai target penjualan kartu perdana.

    “Untuk memenuhi target (penjualan kartu perdana) tersebut, maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi Hands***,” jelasnya.

    Bismo menyebut, dalam aplikasi terdapat data informasi NIK masyarakat. Data ini kemudian dicuri dan digunakan pelaku untuk registrasi kartu perdana. Pelaku registrasi kartu perdana secara mandiri seolah telah menjual kartu perdana kepada pelanggan.

    “(Caranya) memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone, kemudian muncul perintah untuk melakukan registrasi, maka pelaku menggunakan aplikasi sehingga muncullah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi. Itulah yang dilakukan oleh pelaku untuk memenuhi target penjualan.” jelas Bismo.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Waduh! CEO Telegram Ditangkap, Data Kita Aman?


    Innovation Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.