Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Siap-Siap! Turis Masuk Eropa Wajib Bayar Rp120 Ribu
    Inspiring You

    Siap-Siap! Turis Masuk Eropa Wajib Bayar Rp120 Ribu

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman25 Agustus 2024Updated:25 Agustus 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    JakartaDexpert.co.id – Warga negara non-Uni Eropa (UE) yang bepergian atau transit melalui negara-negara tersebut siap-siap harus membayar biaya masuk. Peraturan ini akan dimulai setelah sistem visa baru, yakni Sistem Informasi dan Otorisasi Perjalanan Eropa (ETIAS) mulai berlaku tahun depan.

    Melansir The Guardian pada Minggu (25/8/2024), mulai pertengahan tahun 2025, pelancong yang bepergian dengan paspor dari beberapa negara di seluruh dunia berusia 18 hingga 70 tahun harus membayar 7 euro atau sekitar RP120 ribu untuk masuk atau transit melalui negara Uni Eropa mana pun.

    Saat diluncurkan tahun depan, pengunjung memerlukan pembebasan visa ETIAS resmi agar dapat terus mengunjungi negara-negara Eropa. Pembebasan visa ini akan diperlukan untuk perjalanan hingga 90 hari, baik untuk wisatawan maupun pelancong bisnis, dan harus diperoleh setidaknya 96 jam sebelum keberangkatan.

    ETIAS berlaku selama tiga tahun atau sampai masa berlaku paspor habis.

    Uni Eropa menyatakan akan menjalankan “masa transisi” selama enam bulan setelah ETIAS diperkenalkan. 

    Ylva Johansson, komisaris urusan dalam negeri Uni Eropa, mengonfirmasi bahwa ETIAS  kemungkinan akan mulai berlaku pada Mei 2025.

    Berikut daftar lengkap negara-negara yang bisa mendapatkan ETIAS:

    • Albania

    • Antigua dan Barbuda

    • Argentina

    • Australia

    • Bahama

    • Barbados

    • Bosnia dan Herzegovina

    • Brasil

    • Brunei

    • Kanada

    • Chili

    • Kolombia

    • Kosta Rika

    • Dominika

    • El Salvador

    • Georgia

    • Grenada

    • Guatemala

    • Honduras

    • Hong Kong

    • Israel

    • Jepang

    • Kiribati

    • Kosovo

    • Makau

    • Makedonia Utara

    • Malaysia

    • Kepulauan Marshall

    • Mauritius

    • Meksiko

    • Mikronesia

    • Moldova

    • Montenegro

    • Selandia Baru

    • Nikaragua

    • Palau

    • Panama

    • Paraguay

    • Peru

    • Saint Kitts dan Nevis

    • Saint Lucia

    • Saint Vincent

    • Samoa

    • Serbia

    • Seychelles

    • Singapura

    • Kepulauan Solomon

    • Korea Selatan

    • Taiwan

    • Timor Leste

    • Tonga

    • Trinidad dan Tobago

    • Tuvalu

    • Ukraina

    • Uni Emirat Arab

    • Uni Kerajaan

    • Amerika Serikat

    • Uruguay

    • Vanuatu

    • Venezuela

    • Austria

    • Belgia

    • Bulgaria

    • Kroasia

    • Siprus

    • Republik Ceko

    • Denmark

    • Estonia

    • Finlandia

    • Prancis

    • Jerman

    • Yunani

    • Hongaria

    • Islandia

    • Italia

    • Latvia

    • Liechtenstein

    • Lituania

    • Luksemburg

    • Malta

    • Belanda

    • Norwegia

    • Polandia

    • Portugal

    • Rumania

    • Slovenia

    • Slowakia

    • Spanyol

    • Swedia

    • Swiss

       

    (hsy/hsy)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Atasi Konflik Suami-Istri Demi Rumah Tangga Langgeng Sejahtera




    Next Article



    Warga RI Bisa Masuk ke 4 Negara Eropa Ini Tanpa Visa



    Innovation True Success
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.