Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Internet RI Masih Seret, APJII Blak-blakan Penyebabnya
    Insight News

    Internet RI Masih Seret, APJII Blak-blakan Penyebabnya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa12 Agustus 2024Updated:13 Agustus 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemain jasa telekomunikasi masih terhambat untuk menyediakan internet yang merata dan berkecepatan tinggi di Indonesia. Salah satunya terkait regulasi yang berbeda-beda di tiap daerah, hingga penataan kabel.

    “Pertama regulasi daerah yang berbeda-beda. Itu menghambat. Kedua masalah penataan kabel, makin lama makin semrawut,” kata Ketua Umum APJII, Muhammad Arif di acara The 6th Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS), Jakarta, Senin (12/8/2024).

    Selain itu, banyak biaya yang dibebankan ke penyelenggara jasa telekomunikasi. Bahkan dia juga ingin para pemain fixed broadband bisa diberikan insentif, sama seperti yang tengah diperjuangkan oleh pemain seluler.

    Sebab tanpa insentif, para pemain sulit membangun wilayah non-produktif dan 3T. Dia mengatakan akan lebih baik menggelar jaringan di wilayah dengan banyak masyarakat.

    “Sama kita juga berpikir gitu, kalau mau penetrasi bener bener menyeluruh bisa-bisa aja. Kalau gelar daerah non produktif, rural, 3T kalau enggak insentif sama siapa. Kita lebih baik gelar di sini yang banyak masyarakat,” ungkap dia.

    Terkait kabel, dia mengatakan industri telah berusaha membuat regulasi bersama pemerintah selama lima tahun. Baru ada aturan terkait duckting dan redistribusi kabel beberapa waktu lalu.

    Sekarang pemanfaatan kabel untuk menetapkan redistribusi harus membangun duckting terlebih dulu. Berbeda dengan sebelumnya yang bisa membebankan biaya tanpa duckting.

    “Sekarang Pemda pemanfaatan kabel mau menetapkan redistribusi dari pemanfaatan kabel harus membangun ducktinh. Kalau enggak membangun duckting enggak boleh menetapkan redistribusi,” jelas Arif.

    Untuk satu aturan tiap daerah, Arif mengatakan perlu kerja sama lintas pemerintahan. Jika hanya satu kementerian yang bergerak tidak akan bisa berjalan dengan baik.

    “Aturan sama tiap daerah dari Permendagri ya. Dia kiblatnya Kemendagri bukan Kominfo udah beda wewenang. Kalau Mendagri peraturan baru bisa sih. PU pemanfaatan jalan lain perlu diatur. Tiga kementerian Kominfo, PU dan Kemendagri bener-bener buat. Kalau cuman satu nyangkut lagi,” pungkas Arif.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Resmi Masuk RI, Starlink Jadi Pesaing “Serius” Operator Lokal?





    Next Article



    Starlink Sah Masuk RI, Semua Provider Internet RI Digandeng



    Innovation Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.