Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»369 Hotel Jadi Korban Pemalsuan Data Google Business
    Insight News

    369 Hotel Jadi Korban Pemalsuan Data Google Business

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa12 Agustus 2024Updated:13 Agustus 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melaporkan 369 anggotanya mengalami pemalsuan data elektronik di Google Business, pada Minggu 11 Agustus 2024.

    Lebih detail lagi, berdasarkan laporan dari perwakilan wilayah PHRI, pemalsuan terjadi pada 156 hotel di Jawa Tengah, 92 hotel di Jawa Timur, 60 hotel di Sumatra Barat, 35 hotel di Bandung, 18 Hotel di Sulawesi Tengah, dan 8 hotel di Lampung.

    “Tanggal 11 Agustus itu kami mengalami apa yang disebut sebagai pemalsuan data elektronik. Kalau kita mengacu pada Undang-undang ITE pasal 35 yang tepatnya adalah terjadi pemalsuan data elektronik,” kata Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, saat konferensi pers di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (12/8/2024).

    Pelaku mengubah nomor kontak yang tertera di akun Google Business hotel. Hal ini nisa terjadi karena platform Google Business merupakan platform terbuka atau open source, di mana berbagai pihak dapat melakukan edit jika akun tidak terverifikasi.

    Hariyadi mengatakan, kejadian ini mirip seperti phising. Masyarakat yang mengakses hotel yang akun Google Businessnya diubah, maka akan diarahkan ke penipu.

    Mereka biasanya memberikan penawaran potongan harga, sehingga korban tertarik untuk melakukan reservasi dan transaksi yang terjadi dirikim ke rekening pelaku.

    “Bahkan pelaku juga mengganti harga kamar yang membuat promo kamar dan dipromosikan melalui WhatsApp pribadi pelaku,” ujarnya.

    Sementara waktu ia mengimbau agar masyarakat mengontak website resmi hotel atau melakukan pemesanan melalui Online Travel Agent (OTA).

    “Pembayaran harus dilakukan melalui rekening official hotel. Untuk jelasnya mohon agar dapat di konfirmasi kembali nomor rekening melalui official channel hotel sebelum melakukan pembayaran,” jelasnya.

    Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, BPP PHRI akan segera melapor ke pihak berwajib dalam hal ini ke Polri dan pelaporan juga akan dilakukan oleh BPD dan BPC PHRI melalui Polda dan Polres diwilayahnya.

    (hsy/hsy)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Jurus Kominfo Basmi Konten Judi Dalam Game Online

    Insight for you Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.