Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Sederet Dugaan Kesalahan Indra Kenz Binomo Versi Bareskrim
    Insight News

    Sederet Dugaan Kesalahan Indra Kenz Binomo Versi Bareskrim

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 Februari 2022Updated:11 Februari 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kasus investasi bodong Binomo menyeret nama Indra Kesuma atau Indra Kenz yang dikenal sebagai crazy rich Medan. Dia bersama beberapa orang lainnya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh para korban Binomo.

    Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan jika Indra Kenz dan beberapa orang lainnya diduga melakukan seperti tindakan judi online, dan atau menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, penipuan atau perbuatan curang, serta tindakan pencucian uang.

    “Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh yang diduga dilakukan terlapor IK (Indra Kenz) dan kawan-kawan,” jelas Whisnu, dikutip dari detik.com, Jumat (11/2/2022).

    Whisnu menyebutkan Indra Kenz dan sejumlah orang yang dilaporkan tersebut telah mempromosikan Binomo sekitar dua tahun atau sejak 2020.

    Bahkan Indra Kenz menjanjikan keuntungan sebesar 80-85% dari nilai perdagangan yang ditentukan oleh setiap trader.

    “Pada sekitar April 2020 dari aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban,” kata Whisnu.

    Kepolisian juga telah melakukan penyelidikan dan memanggil 8 korban Binomo. Pemeriksaan para korban, termasuk Maru Nazara, dilakukan pada Kamis (10/2/2022).

    Polisi menduga total kerugian yang dialami para korban mencapai RP 3,8 miliar. “Di mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang-lebih Rp 3,8 miliar,” ungkapnya.

    Saat ini kasus memang masuk dalam tahap penyelidikan. Namun menurut Whisnu akan ditingkatkan ke penyidikan minggu depan.

    “Masih lidik (penyelidikan). Minggu depan kita tingkatkan ke sidik (penyidikan),” kata Whisnu.

    [Dexpert.co.id]

    (npb/roy)



    Techno for life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.