Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»BPOM Ungkap Hasil Temuan Roti Aoka dan Okko, Benarkah Berbahaya?
    Inspiring You

    BPOM Ungkap Hasil Temuan Roti Aoka dan Okko, Benarkah Berbahaya?

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman24 Juli 2024Updated:24 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil pengujian terhadap dua roti yang diduga menggunakan bahan pengawet berbahaya natrium dehidroasetat, yakni Okko dan Aoka, Selasa (23/7/2024).

    Melalui keterangan resmi, BPOM mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28 Juni 2024 lalu. Hasilnya, Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family tidak mengandung natrium dehidroasetat.

    “Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” tulis BPOM, dikutip Rabu (24/7/2024).

    Sementara itu terhadap roti Okko, BPOM telah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti pada 2 Juli 2024. Hasilnya, PT Abadi Rasa Food selaku produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Selain itu, roti Okko juga ditemukan mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat.

    Akibat dari temuan tersebut, BPOM menegaskan bahwa pihaknya telah menghentikan seluruh aktivitas produksi dan peredaran roti Okko dari masyarakat. Tak hanya itu, BPOM juga melakukan pengujian lebih lanjut melalui laboratorium.

    “Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk,” beber BPOM.

    “Dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” lanjut keterangan tersebut.

    Sebelumnya, roti Aoka dan Okko sempat menjadi sorotan warganet karena dituding mengandung bahan pengawet kosmetik. Bukan tanpa alasan, tuduhan ini muncul karena roti Aoka dapat bertahan lama tanpa berjamur hingga enam bulan. Sementara, roti Okko dituduh demikian karena disebut tak berjamur atau muncul bintik hitam meski telah kedaluwarsa.

    Tuduhan di tengah warganet inipun sempat menjadi topik utama karena kedua roti tersebut terkenal dibanderol dengan harga murah dan mudah ditemukan di warung-warung, yakni dengan kisaran harga Rp2 ribu hingga Rp4 ribu per buah.

    (rns/rns)

    Saksikan video di bawah ini:

    Meski Menjanjikan, Ini Tantangan Bisnis Skincare Anak di Indonesia





    Next Article



    Catat! 7 Ciri Kosmetik Berbahaya Menurut BPOM



    Techno update True Success
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    Video: Jurus Fintech Tekan Angka Kredit Macet

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.