Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Sindikat Penipu Online Dunia Terungkap, Libatkan 17 Warga RI
    Insight News

    Sindikat Penipu Online Dunia Terungkap, Libatkan 17 Warga RI

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa16 Juli 2024Updated:16 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Kepolisian mengungkapkan kejahatan penipuan online jaringan internasional. Setidaknya total kerugian dari kejahatan itu mencapai Rp 1,5 triliun.

    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji menjelaskan pihaknya telah menangkap tersangka Warga Negara Asing berinisial ZS. Selain Indonesia ada tiga negara lain yang juga jadi wilayah operasi tersangka.

    “Online scam jaringan internasional yang dipimpin tersangka ZS juga melakukan online scam di tiga negara lainnya yaitu Thailand, India dan China, ” Kata Himawan dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

    Total kerugian kejahatan tersebut mencapai Rp 1,5 triliun. Besarannya India sebesar Rp 1,077 triliun, China Rp 91 miliar, dan Thailand Rp 288 miliar.

    ZS diketahui melakukan tindak kejahatan di Dubai. Dia menjadi pimpinan online scam jaringan internasional bersama dua WNA lainnya.

    Dia juga mempekerjakan sejumlah orang dari empat negara secara ilegal di Dubaj. Yakni 17 orang dari Indonesia, 10 orang warga Thailand, 21 warga negara China, dan 20 orang India.

    Selain ZS, ada juga tiga tersangka WNI. Yakni NSS sebagai penerjemah dari bahasa China ke Indonesia untuk melakukan tindakan penipuan online.

    H berperan sebagai operator penipu yang beroperasi di Dubai dan menipu warga Indonesia atas perintah ZS. Tersangka M selaku orang yang menyalurkan dan memberangkatkan orang Indonesia ke Dubai untuk bekerja secara ilegal.

    Pihak kepolisian juga menetapkan seorang pelaku sebagai DPO dan empat orang dengan red notice. “DPO yang diterbitkan itu adalah yang sebagai koordinator di atas operator Indonesia, ” ungkapnya.

    “Red notice empat WNI sebagai operator. Di atasnya M yang sedang dimintakan red notice nya. Kemudian tidak menutup kemungkinan ada ZS dan di atasnya lagi masih ada. Sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” ujarnya menambahkan.

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Adopsi Layanan Keuangan Berbasis AI, Bisnis Bisa ‘Naik Kelas’?





    Next Article



    Marak Penipu Online Kuras Rekening, Bos Google Bilang Begini



    (fab/fab)

    Hitech for better life Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.