Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Atur Penyiaran Digital, RI Belum Segalak Turki dan Kanada
    Insight News

    Atur Penyiaran Digital, RI Belum Segalak Turki dan Kanada

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa3 Juli 2024Updated:4 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Aturan soal penyiaran digital di Indonesia, dinilai belum segalak Turki dan Kanada.

    Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria saat FGD Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) bersama Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI), di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

    Nezar memaparkan, aturan soal penyiaran digital memang belum setara dengan kebijakan yang dikenakan di berbagai negara, misalnya Australia yang mewajibkan klasifikasi isi konten berdasarkan usia.

    Selain itu di Kanada, mewajibkan promosi atas konten lokal yang menampilkan budaya lokal. Atau Turki yang mewajibkan penempatan server dan nama domain berbasis di negaranya.

    “Saat ini adalah momen yang tepat bagi pelaku industri dan pemerintah untuk melakukan preview yang mempersiapkan langkah kebijakan selanjutnya yang lebih tepat dan spesifik terhadap platform digital serta menyiapkan lembaga penyiaran baik televisi maupun radio untuk memiliki daya saing dan hadir secara multi platform,” kata Nazar.

    Menurutnya, ada satu hal yang tidak dapat dihentikan baik oleh pelaku industri maupun pemerintah adalah pergeseran demografi masyarakat Indonesia dan kebiasaannya bermedia.

    Oleh sebab itu pelaku industri juga harus mengambil langkah untuk menyelesaikan dan tetap relevan dengan pergeseran masyarakat dan mekanisme pasar.

    Sebagai pemerintah, kata Nezar, posisi mereka adalah memperhatikan kepentingan seluruh elemen stakeholder penyiaran, mulai dari induk stasiun TV berjaringan yang berbasis di Jakarta sampai dengan radio komunitas yang bersiaran di daerah 3T.

    “Agar dengan transformasi digital tetap relevan dengan perubahan zaman dan secara usaha secara bisnis dapat berkesinambungan dari iklim usaha yang lebih sehat.” pungkasnya.

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Ransomware Serang Data Nasional, Negara Harus Gimana?




    Next Article



    RI Bakal Rilis Aturan Baru AI, Ini Bocoran Wamenkominfo



    (fab/fab)

    Mind your business Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.