Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Menkopulhukam Cek Sistem BSSN Usai Pusat Data Nasional Diserang
    Insight News

    Menkopulhukam Cek Sistem BSSN Usai Pusat Data Nasional Diserang

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa2 Juli 2024Updated:2 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto meninjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber milik BSSN di Ragunan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Kunjungan ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo serta menyikapi hasil rapat dengan Menkominfo dan Kepala BSSN hari sebelumnya.

    Hadi juga melaksanakan apel dengan BSSN dan Computer Security Incident Response Team (CISRT) seluruh Indonesia. Ia menyampaikan perhatian khusus kepada seluruh kementerian dan lembaga yang memiliki potensi kerawanan untuk dapat mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.

    Ia juga memilih secara acak Tim CISRT untuk menyampaikan situasi dan kondisi keamanan siber, diantaranya PPATK, Kementerian ATR/BPN, Bakamla, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BP Batam.

    “Saya menekankan betapa pentingnya menjaga data, salah satunya Kementerian ATR/BPN karena menyimpan seluruh dokumen milik rakyat dan pemerintah, hampir seluruh Indonesia,” kata Hadi dalam keterangan tertulis, dikutip CNBC Indonesia pada Selasa (2/7/2024).

    “Ini semua kepemilikan tanah ada di ATR/BPN, sehingga tanggung jawab yang diberikan harus dilaksanakan dengan tulus dan kita harus menjaga hak rakyat,” imbuhnya.

    Disampaikan hingga saat ini, sudah terbentuk 93 CSIRT dari total target 160 CSIRT pada kementerian dan lembaga pusat, dan sudah terbentuk 156 CSIRT dari total target 552 CSIRT pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

    Menko Hadi menyampaikan CSIRT seluruh Indonesia harus terus mematuhi dan melaksanakan regulasi terkait pengelolaan insiden siber sebagaimana tertuang pada Peraturan BSSN Nomor 1 tahun 2024 tentang pengelolaan insiden siber dan Peraturan BSSN Nomor 2 tahun 2024 tentang manejemen krisis siber.

    “CISRT ini jangan berperan hanya sebagai ikon semata bahwa di sini ada CISRT tetapi tidak jalan, harus terus melaksanakan fungsi dengan baik, terus melaksanakan monitor, terus respon, dan siap untuk menangani permasalahan siber,” tegas Hadi.

    Tak lupa Hadi menyatakan, CSIRT harus memastikan penerapan standar keamanan sesuai dengan Peraturan BSSN Nomor 8 tahun 2020, Peraturan BSSN Nomor 4 tahun 2021 dan Peraturan BSSN nomor 9 tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia.

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Pusat Data Nasional Bobol, Siapa Yang Harus Tanggung Jawab?




    Next Article



    PDN Diserang Hacker, BSSN Cari Bocornya Lewat Mana



    (fab/fab)

    Mind your business Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.