Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Luhut Bilang Tak Butuh BTS Ada Starlink, Kominfo Jawab Begini
    Insight News

    Luhut Bilang Tak Butuh BTS Ada Starlink, Kominfo Jawab Begini

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 Juni 2024Updated:11 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Base Transceiver Station (BTS) tak lagi dibutuhkan untuk akses internet. Tower tersebut bisa digunakan dengan layanan internet berbasis satelit Starlink.

    “Nggak perlu ada BTS-BTS-an orang udah ada Starlink,” kata Luhut, beberapa saat lalu.

    Starlink juga dianggap unggul oleh Luhut. Misalnya terkait biaya telekomunikasi rendah, serta akses masyarakat untuk layanan pendidikan di daerah 3T. Bahkan akses kesehatan juga bisa didapatkan oleh masyarakat dengan mudah.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Jawaban Wamenkominfo Nezar Patria

    Mengenai pernyataan Luhut, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria buka suara soal kebutuhan (Base Transceiver Station) BTS di Indonesia.

    Nezar menjelaskan BTS saat ini digunakan untuk menggelar layanan jaringan telekomunikasi di beberapa tempat di Indonesia. Namun, ia mengaku seiring berjalannya waktu akan ada teknologi baru yang masuk.

    “BTS salah satu jaringan telko sekarang ini masih dipakai di beberapa tempat, tetapi teknologi kan terus berubah ya,” kata Nezar saat ditemui beberapa waktu yang lalu.

    Disrupsi teknologi baru, menurutnya, akan mengubah lanskap sebagian bahkan seluruh industri. Namun, dia mengingatkan sekarang masih dalam proses untuk menuju ke arah sana.

    Merujuk pada pernyataan Luhut, dia mengatakan kemungkinan merujuk pada konsep teknologi baru dapat menggantikan yang lama.

    “Mungkin Pak Luhut [berbicara] dari perspektif teknologi. Kalau ada teknologi lama digantikan dengan teknologi baru, tetapi kita lihat sesuai prosesnya,” jelasnya.

    Jawaban Menkominfo Budi Arie Setiadi

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi secara terpisah meminta agar pernyataan Luhut tidak perlu dipermasalahkan. Pasalnya, kedua infrastruktur internet tersebut yaitu BTS dan satelit saling melengkapi.

    “Jangan dikomentarin. Teknologi kan saling melengkapi,” kata Budi, saat rapat dengan DPR, Senin (10/6) kemarin.

    Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan bahwa Kominfo akan terus memastikan agar semua penyelenggara telekomunikasi tunduk pada regulasi dan bersaing secara sehat. Oleh karena itu, aktivitas Starlink juga akan terus dipantau dengan ketat.

    Dia memaparkan beberapa poin soal bisnis Starlink yang terus diawasi oleh pemerintah. Pertama, Starlink harus punya pusat pengawasan jaringan (NOC) di Indonesia. Kedua, layanan pelanggan Starlink harus ada di RI untuk menghindari penipuan dan keluhan lain. Ketiga, Starlink harus taat terhadap aturan perpajakan.

    “Jadi berkaitan dengan isu kepatuhan, PT Starlink Services Indonesia sudah memenuhi seluruh syarat,” kata Menkominfo.

    “Jadi mereka bisa bilang NOC sudah ada, kami cek. Izinnya baru april, jadi nanti kita terus monitoring dan kita evaluasi karena izin labuh [satelit] itu per tahun. Jadi kalau tahun depan dia ga comply dengan kebijakan kami. Ya, Wassalamualaikum. Goodbye.”




    Mind your business Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.