Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Diancam Blokir Kominfo, Operator Ungkap Susahnya Basmi Judi Online
    Insight News

    Diancam Blokir Kominfo, Operator Ungkap Susahnya Basmi Judi Online

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa27 Mei 2024Updated:27 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemberantasan judi online bukan hal yang mudah. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif curhat soal sulitnya memblokir situs terkait judi online.

    “Sebenernya untuk masalah judi online kami sudah melakukan pemblokiran dari ISP (Internet Service Provider). Masalahnya judi online mati satu tumbuh seribu. Ketika kami memblokir sebuah situs, memblokir IP-nya, mereka akan berpindah ke situs atau IP yg lain. Ini kerja memang sifatnya berkelanjutan, tidak bisa kerja satu hari,” kata Arif kepada CNBC Indonesia, Senin (27/5/2024).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Masalah ini juga tidak bisa diselesaikan hanya satu pihak saja. Menurutnya perlu kerja sama, sistem, task force, hingga dasar hukum yang jelas untuk menyelesaikan persoalan judi online di Indonesia.

    Sejauh ini, Arif menjelaskan belum ada regulasi khusus untuk menangani kasus judi online. Pihaknya juga masih menunggu task force yang dibentuk oleh pemerintah.

    “Memang perlu dibuat satu task force khusus sebenarnya untuk menangani masalah judi online di Indonesia. Tidak bisa Kominfo sendiri, tidak bisa dilimpahkan atau disalahkan kepada penyelenggara ISP sendiri. Dalam hal ini kita butuh kolaborasi. Bagaimana sama-sama bekerja menghalau masalah kasus judi online yang ada di Indonesia,” jelasnya.

    Pihak APJII juga telah meminta dilibatkan dalam tim yang dibentuk pemerintah. Jadi tidak terkesan adanya pembiaran dan keseriusan dari penyelenggara ISP.

    “Menurut saya penyelenggara ISP sudah melakukan keseriusannya. Tentu butuh satu yang konkret dan bukan satu arah tentunya butuh dua arah. Butuh bareng-bareng bukan sendiri-sendiri. Semua kesalahan dilimpahkan ke penyelenggara ISP tidak tepat juga ya,” ungkap Arif.

    Sebelumnya, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya telah memblokir 1,9 juta konten terkait judi online. Angka yang besar itu didapatkan hanya dalam waktu 10 bulan yakni 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024.

    “Bahwa sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024 kemarin itu sudah 1.904.246 konten judi online kami takedown. Pemblokiran rekening sudah 5.364 dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” kata Budi Arie usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Rabu (22/5/2024).

    Sementara itu dalam konferensi pers, Jumat (24/5/2024), Budi mengancam mencabut izin ISP yang ketahuan memfasilitasi judi online.

    “Kepada seluruh penyelenggara ISP, jika tidak kooperatif saya tidak segan mencabut izin Anda yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online,” kata Budi Arie.



    Mind your business Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.