Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Belajar dari Kasus TaniFund, Perhatikan Ini Sebelum Utang di Pinjol
    Insight News

    Belajar dari Kasus TaniFund, Perhatikan Ini Sebelum Utang di Pinjol

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa17 Mei 2024Updated:18 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Ada pembelajaran penting yang bisa diambil dari kasus dicabutnya izin usaha startup agritech, TaniFund.

    Peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Izzudin Al Farras Adha mengatakan, investor dan masyarakat harus lebih cermat dalam melihat perusahaan agritech.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Untuk investor, harus betul-betul dicermati ketika mau investasi. Adapun yang perlu dipelajari adalah profil dan rekam jejak direksi perusahaan tersebut. Lalu, bagaimana penyaluran yang mereka berikan, sehingga ke depannya tidak terjadi lagi kasus seperti TaniFund.

    “Bagi investor, bagi masyarakat harus lebih cermat karena dari kasus TaniFund ini kita belajar bahwa pandemi ada sedikit banyak dampak terhadap industri fintech dan yang terkena dampaknya dari pandemi adalah TaniFund ini,” kata Izzudin dalam segmen Profit di CNBC Indonesia.

    Begitu juga dengan masyarakat, harus lebih cermat ketika akan menerima saluran pendanaan dari fintech P2P Lending.

    “Tentu tidak bisa menggeneralisir, kita harus liat dari case by case, karena tidak semua agritech mengalami seperti ini,” tuturnya.

    Izzudin pun mengapresiasi keputusan OJK yang mencabut izin layanan TaniFund, karena memang dianggap sudah meresahkan masyarakat. Keputusan yang diambil OJK dinilai sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Artinya sudah dikomunikasikan, kemudian diberikan sanksi administratif, sehingga tahapan itu sudah dilakukan tapi belum ada tanggapan dari TaniFund, maka sudah sepatutnya OJK mencabut izin dari TaniFund.” pungkasnya.



    Hitech for better life Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.