Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»BMKG Blak-blakan Penyebab RI Dihantam Cuaca Panas Mendidih
    Insight News

    BMKG Blak-blakan Penyebab RI Dihantam Cuaca Panas Mendidih

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa10 Mei 2024Updated:10 Mei 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membeberkan alasan dari penyebab dari Indonesia dihantam suhu panas lebih beberapa pekan ke belakang.

    Di Indonesia, suhu maksimum harian tercatat mencapai 37,2°C di stasiun pengamatan BMKG di Ciputat pada pekan lalu, meskipun secara umum suhu tertinggi yang tercatat di beberapa lokasi berada pada kisaran 34°C – 36°C hingga saat ini.

    BMKG mengatakan gelombang panas dapat dijelaskan melalui dua penjelasan yang saling melengkapi, yaitu penjelasan secara karakteristik fenomena dan penjelasan secara indikator statistik suhu kejadian.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Secara karakteristik fenomena, gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan bumi bagian utara maupun di belahan bumi bagian selatan,” kata BMKG dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (10/5/2024).

    Selain itu, gelombang panas terjadi pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.

    Sementara itu, wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas.

    Selanjutnya, secara indikator statistik suhu kejadian, gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih, sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO).

    Untuk masuk kategori gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat Celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

    “Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas,” tulis BMKG.

    Tidak ada gelombang panas di RI

    BMKG menjelaskan fenomena cuaca panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam dengan dua penjelasan di atas, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas.

    “Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya,” jelas BMKG.

    Dan secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2°C melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat beberapa saat lalu hanya terjadi satu hari tepatnya pada tanggal 17 April 2023.

    Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36°C di beberapa lokasi.

    Variasi suhu maksimum 34°C-36°C untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun tahun sebelumnya. Secara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April-Mei-Juni adalah bulan-bulan saat suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November.



    High Technology Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.