Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Parlemen AS Loloskan RUU yang Bisa Blokir TikTok
    Insight News

    Parlemen AS Loloskan RUU yang Bisa Blokir TikTok

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa21 April 2024Updated:21 April 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan memaksa TikTok untuk melakukan divestasi dari perusahaan induknya di China, ByteDance, atau diblokir dari pasar Amerika.

    Pejabat AS dan negara-negara Barat lainnya telah menyuarakan kekhawatiran atas popularitas TikTok di kalangan anak muda, dan menuduh bahwa perusahaan induk TikTok di China memata-matai 170 juta pengguna di AS.

    Para kritikus ini juga mengatakan TikTok tunduk pada aturan Beijing dan menjadi saluran untuk menyebarkan propaganda. Pihak China dan TikTok sendiri sudah menyangkal klaim tersebut.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    RUU itu kini akan diajukan ke Senat untuk dilakukan pemungutan suara minggu depan. Keputusan tersebut disahkan DPR pada Sabtu (20/4) dengan dukungan bipartisan dan selisih 360 berbanding 58.

    Presiden AS Joe Biden telah menyatakan dia akan menandatangani undang-undang tersebut. Dia menegaskan kembali kekhawatirannya terhadap TikTok dalam percakapan telepon dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping awal bulan ini.

    Ultimatum kepada aplikasi media sosial tersebut dimasukkan dalam teks yang lebih luas yang memberikan bantuan untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan.

    TikTok dengan cepat menanggapi setelah pemungutan suara, dengan mengatakan kekecewaannya pada keputusan tersebut.

    “Sangat disayangkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat menggunakan kedok bantuan asing dan kemanusiaan yang penting untuk sekali lagi menghalangi rancangan undang-undang larangan yang akan menginjak-injak hak kebebasan berbicara 170 juta orang Amerika, menghancurkan 7 juta dunia usaha, dan menutup platform yang menyumbang US$24 miliar bagi perekonomian AS, setiap tahunnya,” kata TikTok dalam sebuah pernyataan, dikutip dari CNA, Minggu (21/4/2024).

    Di Bawah Pengawasan

    Berdasarkan RUU tersebut, ByteDance harus menjual aplikasi tersebut dalam waktu satu tahun atau diblokir dari Google Play Store dan App Store di AS.

    DPR AS bulan lalu menyetujui RUU serupa yang menindak TikTok, tetapi tindakan tersebut tertahan di Senat.

    Steven Mnuchin, yang menjabat sebagai Menteri Keuangan AS di bawah mantan Presiden Donald Trump, mengatakan dia tertarik untuk mengakuisisi TikTok dan telah mengumpulkan sekelompok investor.

    TikTok telah menjadi sasaran otoritas AS selama bertahun-tahun, dan pihak berwenang mengatakan platform tersebut memungkinkan Beijing untuk mengintip pengguna di Amerika Serikat.

    Namun undang-undang yang melarang hal tersebut dapat memicu tuntutan hukum. RUU ini memberikan wewenang kepada presiden AS untuk menetapkan aplikasi lain sebagai ancaman terhadap keamanan nasional jika aplikasi tersebut dikendalikan oleh negara musuh.

    Elon Musk, miliarder pemilik X, sebelumnya Twitter, pada hari Jumat menentang pelarangan TikTok dengan mengatakan hal itu melanggar kebebasan berekspresi.

    “TikTok tidak boleh dilarang di AS, meskipun larangan seperti itu mungkin menguntungkan platform X,” tulis Musk dalam cuitannya.

    “Melakukan hal tersebut akan bertentangan dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi,” imbuhnya.



    Insight for you Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.