Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Gawat! 2,7 Juta Warga RI Terjerat Judi Online
    Insight News

    Gawat! 2,7 Juta Warga RI Terjerat Judi Online

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa19 April 2024Updated:19 April 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Maraknya judi online menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan setidaknya ada 2,7 juta warga RI yang terjerat judi online.

    Mayoritas korban judi online adalah anak muda di rentang usia 17-20 tahun. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan beberapa lembaga/kementerian lainnya akan memprioritaskan pemberantasan judi online.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Penjudi kita anggap sebagai korban yang harus diselamatkan, terutama anak-anak dan ibu-ibu,” kata dia di kantor Kemenkominfo, Jumat (19/4/2024).

    Sejauh ini, selama Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo dalam 8 bulan, sudah 1,6 juta konten judi diblokir. Namun, ia mengatakan langkah pemberantasan judi online tak boleh berhenti hanya sampai di situ.

    “Tapi kan bukan cuma itu, takedown itu kan salah satu langkah. Harus ada tindakan lain, pemblokiran rekeningnya, terus juga bagaimana penegakan hukumnya. Karena kita harus melindungi rakyat kita, rakyat kecil dari pengaruh negatif judi online,” dia menjelaskan.

    Untuk itu, pemerintah akan membuat satuan tugas (satgas) anti judi online. Nantinya satgas ini akan menangani langkah-langkah memberantas judi online.

    “Jadi dalam waktu seminggu, Pak Presiden sudah menyampaikan nanti dikoordinasikan oleh pak Menko Polhukam,” kata Budi Arie.

    Saat ditanya soal rencana regulasi dan struktur satgas, dia meminta masyarakat menunggu. Pemerintah akan merumuskan langkah penuntasan penyelesaian judi online ini.

    Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam satgas mulai dari Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan Kejaksaan. Semuanya memiliki fungsi dan tugas masing-masing.

    Sebab menurutnya, pemberantasan itu tidak bisa satu pihak saja. Semua harus terlibat untuk menyelesaikan masalah ini.




    High Technology Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.