Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Jutaan Pemilik iPhone Gugat Apple, Tuding Harganya Kemahalan
    Insight News

    Jutaan Pemilik iPhone Gugat Apple, Tuding Harganya Kemahalan

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa26 Maret 2024Updated:26 Maret 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Apple digugat oleh jutaan orang konsumen yang menuding produsen iPhone tersebut melakukan praktik monopoli. Gugatan dari pengguna produk Apple ini mengikuti gugatan serupa yang dilayangkan oleh pemerintah Amerika Serikat.

    Reuters melaporkan bahwa ada tiga gugatan class action yang telah dilayangkan ke pengadilan federal di negara bagian California dan negara bagian New Jersey. Jutaan pemilik iPhone yang diwakili oleh tiga gugatan tersebut menuduh Apple menaikkan harga barang produksi mereka lewat praktik monopoli.

    Sama seperti gugatan Departemen Kehakiman AS, para pemilik iPhone mengklaim Apple melanggar UU Persaingan Usaha dengan menghambat perkembangan teknologi aplikasi pesan, dompet digital, dan lainnya supaya mereka tetap berkuasa di pasar HP.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Apple telah membantah tudingan pemerintah.

    Steve Berman, salah seorang pengacara yang mewakili jutaan pengguna iPhone, menyatakan gugatan ini bukan yang pertama oleh firma hukumnya yaitu Hagens Berman Sobol Shapiro. Sebelumnya, mereka menggugat Apple dengan tuduhan melakukan praktik anti-persaingan usaha lewat Apple Pay.

    “Kami senang pemerintah AS sepakat dengan pendekatan kami,” kata Berman.

    Selain tiga gugatan baru tersebut, Apple sudah menghadapi banyak gugatan yang menuduh mereka menerapkan praktik monopoli. Pada Februari lalu, hakim menolak permintaan Apple yang memintanya menolak gugatan jutaan konsumen yang menuding mereka melakukan monopoli lewat App Store.

    Hagens Berman Sobol Shapiro sebelum berhasil memenangi bayaran US$ 550 juta (Rp 8,7 triliun) dari Apple dalam kesepakatan damai kasus kebijakan toko aplikasi dan penetapan harga ebook.



    Teknologi Informasi Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.