Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Internet Wajib 100 Mbps di RI, Menkominfo Genjot Pemerataan ke Pelosok
    Insight News

    Internet Wajib 100 Mbps di RI, Menkominfo Genjot Pemerataan ke Pelosok

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa14 Maret 2024Updated:15 Maret 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan rencana soal jaringan internet di Indonesia. Mulai dari kecepatan 100 Mbps dan juga pemerataan hingga ke pelosok negeri.

    Rencana kecepatan internet 100 Mbps diungkapkan pada Januari lalu. Rancangan kebijakan itu tidak memperbolehkan menjual layanan internet di bawah kecepatan tersebut.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Budi mengatakan rencana tersebut masih diupayakan. Karena kecepatan internet penting untuk diperhatikan.

    “Kita terus mengupayakan itu, karena kecepatan itu penting untukĀ upload, download, dan latensi, itu harus diperhatikan,” kata Budi ditemui di Kantor Kominfo, Kamis (14/3/2024).

    Sejalan dengan hal itu, internet juga diupayakan bisa diakses oleh semua masyarakat Indonesia. Pemerataan juga jadi perhatian Kominfo, tegasnya.

    “Pemerataan itu pasti, kalau pemerataan ada BAKTI untuk daerah 3T. Kalau kita ngomong percepatan bukan berarti tidak ada pemerataan,” ia menegaskan.

    Dia menjelaskan sinyal sudah jadi hak warga. Pemerintah memiliki tugas hak tersebut bisa terpenuhi. Industri telekomunikasi juga tengah mengusahakan agar rencana tersebut bisa terlaksana.

    “Ya kan teknologi berkembang pesat, investasi lebih kompetitif dan dinamis sehingga percepatan pengadaan infrastruktur digital bakal lebih memadai di masa-masa mendatang,” jelas Budi.

    Ditemui beberapa waktu lalu, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ditjen PPI Kominfo Indra Maulana mengatakan pelaksanaan batas minimal internet fixed broadband itu masuk akal. Sebab kegiatan ekonomi digital sudah tinggi namun tak dibarengi dengan kecepatan internet yang memadai.

    Namun kebijakan tersebut tidak bisa langsung diterapkan di seluruh Indonesia. Karena kebutuhan masyarakat beragam bergantung dengan daerah dan layanan yang tersedia.

    “Yang pasti masing-masing punya standar daya beli dan standar kebutuhan yang berbeda di berbagai daerah dan layanan existing yang ada sekarang juga berbeda-beda,” ia menerangkan.




    High Technology Insight for you
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.