Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Fintech P2P Lending Kontribusi Rp 785 T ke Perekonomian
    Insight News

    Fintech P2P Lending Kontribusi Rp 785 T ke Perekonomian

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa7 Maret 2024Updated:8 Maret 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Januari 2024 pertumbuhan outstanding pembiayaan P2P lending mencapai 18,4% dibandingkan dengan Desember 2023 yang sebesar 16,67%. Tercatat outstanding P2P lending mencapai Rp 60,42 triliun yang dibarengi dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga, yakni pada posisi 2,95%.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, catatan positif tersebut merupakan prestasi baik. Bahkan menurut dia, industri fintech P2P lending berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sejak industri ini berdiri.

    “Dalam catatan kami sudah sekitar Rp 785 triliun. Jadi uang yang sangat besar. Dan kita mencatat dan lihat bahwa di saat sekarang, pertumbuhan pembiayaan yang dilakukan industri P2P lending juga tinggi. Di data terakhir ada 18,4%” ungkap dia dalam Fintech Lending Outlook 2024 CNBC Indonesia, Kamis (07/03/2024).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Dia juga menyebut industri fintech P2P lending merupakan masa depan pembiayaan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena layanan P2P lending memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di Indonesia.

    Menurut Agusman bahwa layanan P2P lending menyediakan kemudahan dari segi teknologi informasi. Apalagi industri ini sudah diatur melalui Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

    OJK juga mendorong pengembangan industri P2P lending dengan pendekatan yang bisa memperjelas arah ini.

    “Sehingga di 10 November 2023, kami meluncurkan roadmap untuk memberikan guidance tentang pengembangan dari industri P2P lending,” ungkap dia.

    Diketahui peran roadmap tersebut nantinya sebagai panduan bagi segenap stakeholders di industri fintech P2P lending mencapai visi industri yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan. Pun perlindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional. Roadmap ini merupakan komitmen OJK membenahi serta mendorong kontribusi industri fintech lending terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam rangka pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

    Adapun OJK melibatkan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam proses penyusunan roadmap pengembangan dan penguatan fintech P2P lending 2023-2028. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan masukan secara komprehensif serta menumbuhkan sense of responsibility and belonging dari para stakeholders untuk dapat bersama-sama mengawal implementasi roadmap fintech P2P lending. 




    Mind your business Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.