Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»RI Bakal Rilis Aturan Baru AI, Ini Bocoran Wamenkominfo
    Insight News

    RI Bakal Rilis Aturan Baru AI, Ini Bocoran Wamenkominfo

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa6 Maret 2024Updated:6 Maret 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Indonesia bakal membuat lagi aturan terkait Artificial Intelligence. Rencana tersebut dilakukan usai peluncuran Surat Edaran AI pada Desember lalu.

    Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria menjelaskan pemerintah melakukan antisipasi perkembangan AI lewat regulasi bertingkat. Untuk aturan berikutnya, ia mengatakan bisa berbentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Pertama kami keluarkan surat edaran etika penggunaan AI. Kita juga merencanakan adopsi strategi nasional perkembangan kecerdasan artifisial nanti sebagai PP atau Perpres. Akan ada legal framework yang lebih lengkap,” kata Nezar, ditemui di IBM Indonesia AI for Business Leadership Summit 2024, di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

    Aturan tersebut tengah dibicarakan pada tingkat stakeholder. Untuk sekarang sebagai rujukan adalah Surat Edaran AI.

    “Kami membangun dialog dan kolaborasi dengan stakeholder. Nanti kita lihat perkembangannya,” ungkapnya.

    Aturan berikutnya dikatakan masih belum menetapkan sanksi khusus. Namun, akan dilihat ruang lingkup dan kasus penggunaan AI.

    Sementara untuk perangkat instrumen hukum AI sudah ada sejumlah aturan lain mulai dari UU Pelindungan Data Pribadi hingga UU ITE.

    “Kita belum bicara soal sanksi atau yang lain-lain, masih melihat ruang lingkupnya. Terus juga case-case yang terjadi,” kata Nezar.

    Perlukah Aturan Soal AI?

    Bukan hanya Indonesia yang memiliki aturan khusus soal AI. Beberapa negara lain juga sudah memiliki peraturan serupa, misalnya Uni Eropa.

    Presiden Kolaborasi Riset & Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial, Hammam Riza menjelaskan peraturan penting untuk dibuat. Sebab untuk menghindari risiko penggunaannya, seperti pada militer, bias atau mengendalikan deepfake.

    Namun dia mengingatkan aturan jangan sampai menghambat inovasi. Selain itu juga belum perlu untuk membuat aturan yang terlalu keras.

    “Tapi jangan menghambat inovasi, enggak perlu hard law sebetulnya saat ini,” kata dia.

    President Director IBM Indonesia, Roy Kosasih mengatakan perkembangan AI yang cepat memang membutuhkan aturan tersebut, agar bisa bertanggung jawab saat menggunakan AI.

    Selain itu, aturan juga dibutuhkan untuk menghilangkan ketakutan adanya kejahatan. Misalnya kejahatan deepfake atau cyber attack yang berbasis AI.

    “Makanya perkembangan dengan cepat dibutuhkan aturan-aturan bagaimana tanggung jawab satu institusi menggunakan AI,” kata Roy.




    Teknologi Informasi Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.