Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»RI Bakal Lawan WTO, Anak Buah Sri Mulyani Tegas Bilang Begini
    Insight News

    RI Bakal Lawan WTO, Anak Buah Sri Mulyani Tegas Bilang Begini

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa22 Februari 2024Updated:23 Februari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id  – Kementerian Keuangan menolak perpanjangan moratorium pengenaan bea masuk untuk produk digital. Kemenkeu menginginkan moratorium itu segera berakhir, sehingga Indonesia bisa mengenakan bea masuk atas barang-barang yang ‘diimpor’ melalui transmisi elektronik.

    “Indonesia menolak untuk dilakukannya moratorium permanen,” kata Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani dalam konpers APBN Kita, Kamis (22/2/2024).

    Moratorium pembebasan bea masuk produk digital merupakan kesepakatan yang diambil dalam pertemuan tingkat menteri di World Trade Organization (WTO). Moratorium ini sudah berlaku sejak 1998 dan akan berakhir pada Maret 2024.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Indonesia masuk jajaran negara yang mengelompokkan produk digital sebagai barang. Karena itu, ketika masuk ke Indonesia, barang tersebut harus terkena bea masuk. Sejumlah barang yang dikelompokkan masuk ke dalam barang digital ini seperti audio, video atau audiovisual.

    Indonesia bahkan sudah memiliki aturan yang mengatur bea masuk produk digital itu, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2018. Namun, Kemenkeu mengatur bea masuk sebesar 0% karena adanya moratorium tersebut. Menjelang berakhirnya moratorium itu di bulan Maret mendatang, muncul kekhawatiran pembebasan bea masuk malah akan menjadi permanen. Sebab, mayoritas anggota WTO menghendaki pembebasan bea masuk produk digital.

    Askolani mengatakan Indonesia sebenarnya tidak sendirian menolak moratorium ini diperpanjang. Dia mengatakan sejumlah negara mengambil posisi yang sama dengan RI mengenai impor produk digital, seperti India, Afrika Selatan, Argentina dan Brazil. Dia mengatakan deretan negara ini kemungkinan akan bertambah.

    “Dalam pembahasan kami sampaikan ada beberapa negara berkembang posisinya sama dengan Indonesia, seperti India, Afrika Selatan, Argentina, Brasil dan kemungkinan beberapa negara lainnya,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menjelaskan pentingnya pengenaan bea masuk produk digital. Dia mengatakan di masa pandemi Covid-19, transaksi digital makin meningkat pesat.

    Oleh karenanya Pemerintah menetapkan aturan untuk barang luar negeri yang masuk di Indonesia. Bea masuk atas barang impor lewat transaksi digital ini dilakukan salah satunya untuk menghindari potensi kerugian atas pendapatan negara.

    “Pengenaan bea masuk barang digital yang disimpan melalui transmisi elektronik sebenarnya untuk menghindari potensi kerugian bagi pendapatan pemerintah,” ujarnya.


    Innovation Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.