Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»88% Pengguna Internet RI Pakai e-Commerce
    Insight News

    88% Pengguna Internet RI Pakai e-Commerce

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 November 2021Updated:12 November 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    hacker as lumpuhkan internet korut
    Keyboard hacker AS
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Berdasarkan laporan banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan secara online. Termasuk di e-Commerce digunakan oleh 88.1% pengguna internet.

    “88,1% pengguna internet menggunakan ecommerce, presentasi pertama di dunia menurut survey,” kata Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Imansyah dalam Opening Ceremony Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021, Kamis (11/11/2021).

    Ekosistem keuangan digital juga bermunculan, dengan Data OJK per Oktober 2021 yakni ada 104 fintech, 7 security crowdfunding serta 8 inovasi keuangan.

    Dia menjelaskan fintech mampu mempercepat inklusi keuangan. Diharapkan platform yang ada tersebut dapat mewadahi transaksi di kelompok orang yang unbankable dan UMKM.

    Literasi dan edukasi juga terus dilakukan oleh otoritas terkait. “Kami meningkatkan edukasi dan literasi keuangan seluruh lapisan keuangan,” ungkapnya.

    Imansyah juga menjelaskan meski membawa hal positif, teknologi juga menyimpan risiko mulai dari cyber crime, pelanggaran data pribadi hingga adanya praktik tidak berizin.

    Menurutnya perlu meningkatkan peran serta dan juga meningkatkan literasi para masyarakat. Selain juga ada aturan yang bertanggung jawab, aman dan perlindungan konsumen.

    Dalam kesempatan yang sama juga diluncurkan website www.fintech.id. Chairman Aftech, Pandu Sjahrir mengatakan laman tersebut untuk masyarakat bisa mengetahui apakah layanan yang digunakan resmi atau tidak.

    Selain itu juga melakukan pengecekan rekening sebelum bertransaksi dengan perusahaan fintech.

    “Kolaborasi dengan regulator memungkinkan masyarakat untuk mengetahui legal atau resminya, melakukan pengecekan rekening sebelum bertransaksi dengan fintek, literasi keuangan. Bisa jadi one stop shop yang ingin tahu lebih lanjut sebelum menggunakan fintech,”jelas Pandu.

    [Dexpert.co.id]

    (cha/cha)



    High Technology Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.