Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Simak! Bos Fintech Buka-bukaan Soal Pemangkasan Bunga 50%
    Insight News

    Simak! Bos Fintech Buka-bukaan Soal Pemangkasan Bunga 50%

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa9 November 2021Updated:10 November 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memutuskan untuk memangkas bunga pinjaman online legal 50% dari 0,8% menjadi maksimal 0,4% per hari. Langkah ini ditujukan agar masyarakat bisa membedakan bahwa pinjol resmi memiliki bunga yang rendah.

    CEO & Co-Founder Akseleran, Ivan Nikolas Tambunan menyebutkan fintech lending yang menerapkan bunga 0,4% per hari ini umumnya dari segmen cash loan dengan pinjaman dikisaran Rp 1 juta sementara Fintech segmen UMKM dan kredit produktif lainnya menerapkan bunga lebih kecil yakni di bawah 1,5% per bulan.

    Seperti apa pemangkasan suku bunga pinjaman Fintech? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan CEO & Co-Founder Akseleran, Ivan Nikolas Tambunan dan Chief Information Officer Investree, Dickie Widjaja di Power Lunch,CNBC Indonesia (Selasa, 09/11/2021)

    Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini



    Mind your business Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.