Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Bandar Kripto Do Kwon Lolos Lagi, Batal Kena Ekstradisi
    Insight News

    Bandar Kripto Do Kwon Lolos Lagi, Batal Kena Ekstradisi

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa20 Desember 2023Updated:20 Desember 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Do Kwon batal diekstradisi ke Amerika Serikat. Pendiri Terraform Labs yang pernah menjadi miliarder kripto tersebut sukses mengajukan banding di pengadilan Montenegro.

    Pengadilan tingkat banding Montenegro memblokir upaya ekstradisi Do Kwon dan menerima permintaan banding yang diajukan oleh pengacara Do Kwon. Putusan Pengadilan Tinggi Montenegro yang menjadi dasar hukum ektradisi Do Kwon dibatalkan.

    Dalam argumennya, pengadilan tingkat banding Montenegro menyatakan ada permasalahan dalam proses hukum yaitu tidak ada alasan dan fakta yang jelas di dalam putusan Pengadilan Tinggi.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Pengadilan Tinggi Pogorica, tempat Do Kwon sebelumnya disidang, menerima dua permintaan ekstradisi yaitu dari Korea Selatan dan Amerika Serikat. Permintaan ekstradisi tersebut karena Do Kwon dinilai melakukan berbagai tindak kriminal di kedua negara.

    Permintaan ekstradisi dari Korsel, menurut pengadilan banding, diterima dan diproses sesuai ketentuan. “Hakim mendengarkan argumen pihak tergugat [Do Kwon] atas permintaan pemerintah Korsel, kemudian menyetujui permintaan ekstradisi,” tulis pernyataan pegadilan banding Montenegro.

    Namun, permintaan ekstradisi dari AS dinilai menyalahi hukum. “Ia tidak mendengarkan pihak tergugat terkait permintaan ekstradisi ke AS, yang disampaikan sebelum persidangan dirinya [Do Kwon],” katanya.

    Fakta ini dinilai menyalahi hukum karena aturan yang berlaku adalah hakim harus memberi tahu orang yang diekstradisi sesegera mungkin untuk memastikan identitasnya, alasan ekstradisi, dan bukti yang disampaikan dalam permintaan ekstradisi kemudian memberikannya kesempatan untuk mengajukan pembelaan.

    Polisi Montenegoro menahan Do Kwon dengan tuduhan pemalsuan paspor. Sejak diputuskan bersalah pada Juni, Do Kwon telah menjalani hukuman penjara selama 4 bulan di negara pecahan Yugoslavia tersebut.

    Do Kwon dan rekannya ditangkap di bandara membawa paspor Kosta Rika “bodong”, sejumlah paspor Belgia, laptop, dan beberapa perangkat lain di koper.

    Do Kwon adalah warga negara Korsel dan CEO Terraform Labs. Terraform Labs merupakan perusahaan pembuat stablecoin berbasis algoritma yang diberi nama TerraUSD dan pasangannya Luna. Pada Mei 2022, “terlepasnya” TerraUSD dari patok atas dollar AS memulai reaksi berantai yang berujung kepada anjloknya nilai aset kripto lain di seluruh dunia.

    Rekan yang ditangkap bersama Do Kwon di Montenegro adalah Han Chang-joon, eks CFO Terraform Labs. Keduanya sedang naik ke pesawat menuju Dubai ketika ditahan polisi.

    Setelah berita penangkapan Do Kwon, pengadilan di Manhattan, AS, mengumumkan dakwaan penipuan surat berharga, penipuan transaksi elektronik, penipuan komoditas, dan konspirasi atas Do Kwon.

    (dem)


    High Technology Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.