Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Ngaku Salah Cuci Uang, Binance Dihukum Bayar Rp 42 Triliun
    Insight News

    Ngaku Salah Cuci Uang, Binance Dihukum Bayar Rp 42 Triliun

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa19 Desember 2023Updated:20 Desember 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Pengadilan Amerika Serikat resmi memerintahkan Binance dan CEO Changpeng Zhao, membayar denda puluhan triliun rupiah. Binance dan Zhao dikenai denda setelah mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang.

    Zhao yang dikenal sebagai CZ, harus membayar US$ 150 juta (Rp 2,32 triliun), sedangkan Binance dikenai denda US$ 2,7 miliar (nyaris Rp 42 triliun).

    Binance dituduh melakukan pencucian uang oleh komisi perdagangan komoditas berjangka AS (CTFC). 


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    CTFC menyatakan bahwa Binance melanggar aturan anti-pencucian uang dan sanksi pemerintah AS, serta tidak melaporkan lebih dari 100.000 transaksi mencurigakan terafiliasi dengan kelompok yang ditetapkan sebagai teroris oleh pemerintah AS.

    Bursa kripto tersebut juga tidak melaporkan transaksi yang melibatkan website tempat perdagangan gelap konten pelecehan anak. Binance juga dituding sebagai tempat mayoritas aset hasil kejahatan pemerasan secara online, yang biasa disebut ransomware, bermuara.

    Binance memutuskan untuk mengajukan kesepakatan penyelesaian di luar pengadilan atas gugatan dari CFTC pada November. Sebagai bagian dari kesepakatan, Zhao mundur dari posisinya sebagai CEO. Zhao juga mengaku bersalah melanggar aturan anti-pencucian uang. 

    Pada saat itu, Binance menyatakan bahwa mengakui bertanggung jawab atas “pelanggaran kriminal dan tata kelola yang telah terjadi, agar perusahaan kami bisa beralih ke tahap selanjutnya.”

    Kesepakatan damai dan dena atas Binance ditetapkan oleh Pengadilan Distrik Illinois. Denda senilai US$ 150 juta adalah penalti perdata atas Zhao. Adapun, denda US$ 2,7 miliar terdiri dari penalti US$ 1,35 miliar dan biaya transaksi yang dikembalikan senilai US$ 1,35 miliar.


    Artikel Selanjutnya


    SBF Dihukum 115 Tahun, 6 Bos Kripto Ini ‘Tunggu Giliran’

    (dem/dem)


    Innovation Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.