Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Google Menyerah, Janji Rombak Play Store & Bayar Rp 10,8 T
    Insight News

    Google Menyerah, Janji Rombak Play Store & Bayar Rp 10,8 T

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa19 Desember 2023Updated:19 Desember 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Alphabet yang merupakan induk Google sepakat membayar denda sebesar US$ 700 juta (Rp 10,8 triliun). Raksasa mesin pencari itu juga berkomitmen untuk membuat beberapa perubahan pada toko aplikasi Google Play Store.

    Hal ini menyusul kasus monopoli Google yang dilaporkan beberapa kelompok di Amerika Serikat (AS). Google terbukti secara ilegal memonopoli aplikasi melalui layanan Play Store, sehingga membunuh sistem kompetisi yang sehat.

    Dalam keputusan pengadilan, Google akan mengalokasikan US$ 630 juta untuk ganti rugi ke konsumen. Sementara itu, sisanya akan masuk ke kas negara.

    Ke depan, para pengembang aplikasi juga boleh menggunakan sistem pembayaran alternatif. Google dilarang memaksakan sistem pembayaran di Play Store sebagai satu-satunya opsi bagi developer.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Selain itu, Google diminta menyederhanakan proses download aplikasi langsung dari situs developer. Pengguna punya kebebasan untuk men-download di luar Play Store tanpa dipersulit.

    Kekalahan Google untuk kasus monopoli Play Store menandai satu dari beberapa kasus yang melanda sang raksasa Mountain View. Baru-baru ini, Google juga kalah dalam persidangan melawan pengembang aplikasi game mobile Epic Games.

    Epic Games menuduh Google meraup untung besar dari pengembang aplikasi. Caranya dengan menetapkan potongan komisi yang tinggi untuk tiap pembayaran item aplikasi lewat sistem Google. Pengembang aplikasi pun tak berdaya karena Google memiliki kekuatan besar sebagai layanan yang mendominasi pasar.

    Tak hanya itu, Google digugat Departemen Kehakiman AS (DOJ) atas tuduhan melanggar hukum kompetisi untuk mesin pencari dan iklan digital.

    Alphabet dan tim pengacaranya mengumumkan kesepakatan atas kasus monopoli Play Store sudah ditetapkan sejak September. Namun, pengumumannya baru dilakukan sekarang.

    Alphabet mengatakan sistem operasi dan toko aplikasinya akan memberikan opsi lebih bagi pengguna dan kompetitor. Alphabet berjanji akan terus meningkatkan layanan Android dan Google Play Store.

    “Kami senang telah mencapai kesepakatan,” kata Google.



    Artikel Selanjutnya


    Memori HP Penuh Tak Usah Hapus File, Google Kasih Solusi

    (fab/fab)


    High Technology Innovation
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.