Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Warga RI Pengguna ChatGPT Bisa Kena Sanksi, Hati-Hati!
    Insight News

    Warga RI Pengguna ChatGPT Bisa Kena Sanksi, Hati-Hati!

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa14 Desember 2023Updated:18 Desember 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyiapkan Surat Edaran (SE) etika penggunaan kecerdasan buatan atau AI.

    Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan, surat tersebut tidak punya implikasi hukum, sebab lebih mengarah ke panduan etika saja.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Kita harapkan dia jadi rujukan nilai dalam memproduksi produk-produk AI bagi para pelaku usaha dan industri yang menerapkan atau memanfaatkan AI,” kata Nezar saat ditemui di The Sultan, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

    Namun demikian, sanksi tetap ada bagi mereka yang melanggar peraturan. Akan tetapi disesuaikan dengan Undang-Undang yang berlaku.

    Misalnya pada generative AI, ketika masuk ke ranah publik yang disebarkan melalui media sosial, jika isi konten bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, akan ada implikasi hukum yang sesuai dengan aturan yang ada,

    “Disinformasi dan misinformasi yang mengarah kepada pencemaran nama baik, itu akan berurusan dengan Undang-undang ITE, dengan KUHP. Atau juga konten-konten generative AI mengarah kepada pornografi misalnya,” ujarnya.

    Selain itu, sanksi juga akan berlaku jika ada laporan yang masuk ke aparat penegak hukum.

    “Kalau itu ke arah pencemaran nama dan sebagainya, harus ada yang mengadukan. Tergantung apa yang dilanggar gitu ya. Misal konten pornografi, ya itu dilihat di pasal-pasalnya, di KUHP juga ada itu,” tegas dia.

    Ke depannya Kominfo akan terus berdialog dengan pemangku kepentingan untuk menyiapkan peraturan-peraturan yang kira-kira bisa menjaga iklim inovasi dan kreativitas teknologi tetap meminimalkan risiko yang akan muncul.

    Karena menurut Nezar, teknologi AI ini sangat dinamis dan perkembangannya cukup cepat.

    “Dalam satu tahun ini aja cepat sekali perkembangannya. Apalagi belakangan kita tahu prosesing data dan algoritmanya juga akan menggunakan komputer kuantum. Jadi ada kuantum computing yang akan dipakai, pasti akan memunculkan satu produk yang kita belum bisa bayangkan. Apa yang akan terjadi ke depan.” pungkasnya.


    Artikel Selanjutnya


    Paus Fransiskus Bicara AI-ChatGPT, Peringatan untuk Dunia

    (fab/fab)


    Hitech for better life Innovation
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.