Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Jangan Asal! MAKPI Imbau PDN Dikelola Pemerintah
    Insight News

    Jangan Asal! MAKPI Imbau PDN Dikelola Pemerintah

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa15 Desember 2023Updated:15 Desember 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik (MAKPI) Riant Nugroho mengakui bahwa ide pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) sangat keren dan menjadi sebuah kedaulatan rakyat Indonesia.

    Untuk itu ia mengimbau PDN tidak asal kelola atau dijaga agar pengelolaanya dipegang oleh Pemerintah.

    “PDN ini benar-benar keren loh. PDN ini kedaulatan rakyat Indonesia, harus jadi investasi negara, dan dikelola pemerintah. Jangan sampai dikelola orang lain. Kalau misal dikelola bank swasta asing bisa bocor semua,” jelasnya dalam diskusi di Tech A Look on Location, Jumat, (15/12/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Ia sendiri meyakini kerahasiaan data di PDN ke depan akan benar-benar terjamin jika dipegang oleh Pemerintah. Artinya tidak semua orang akan punya akses secara terbuka.

    Oleh sebab itu ia pun menambahkan, setidaknya dalam mengelola PDN pemerintah nantinya minimal memiliki 3 lapisan untuk mengakses data.

    “Data 3 layer. pertama yang masyarakat bisa akses, di tengah-tengah semi dan ada batas-batasnya, dan terakhir yang rahasia. bukan berarti semua bebas, nanti ga punya kedaulatan data,” jelasnya.

    Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi institusi terdepan dalam agenda Transformasi Digital Nasional. Salah satu upayanya dengan membangun Pusat Data Nasional (PDN) dengan tujuan mendukung akselerasi transformasi digital di Indonesia.

    Pembangunan PDN sejalan dengan Rencana Strategis Kemenkominfo hingga tahun 2024, yaitu percepatan penyediaan infrastruktur TIK ke seluruh wilayah Indonesia, percepatan transformasi digital dalam tiga kerangka nasional (Digital Economy, Digital Government, dan Digital Society), dan peningkatan kualitas pengelolaan komunikasi publik.



    Artikel Selanjutnya


    Judi Online Sulit Diberantas 100%, Kominfo Lakukan Apa?

    (dpu/dpu)


    High Technology Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.